Sarwendah Dapat Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Tetap Beri Nafkah dan Biaya Pendidikan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2024) melalui vertek.

Sarwendah tidak akan mengajukan banding atas keputusan Verstek. Hal itu diungkapkan pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu.

“Iya, tidak ada banding atau verstek atau perlawanan dari verstek. Diputuskan secara verstek. Diputuskan tanpa kehadiran tergugat. Kami terima,” kata Chris Sam Siwu di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/9). /2024).

Chris Sam Siwu membenarkan adanya perjanjian di luar pengadilan antara Sarwendah dan Ruben Onsu di mana perjanjian tersebut membahas masalah aset dan hak asuh. Berdasarkan perjanjian, hak asuh anak tersebut jatuh ke tangan Sarwendah.

Begitu juga terkait pengasuhan anak, juga disepakati para pihak bahwa anak tersebut memang diasuh oleh klien kami Sarwendah. Begitulah, kata Chris Sam Siwu.

Meski begitu, Ruben Onsu tak akan lepas dari tanggung jawab menafkahi anak-anaknya. Mulai dari biaya kebutuhan sehari-hari hingga biaya pendidikan.

Terkait hal itu, perlu kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan kesepakatan yang dicapai di luar pengadilan, Ruben hanya bertanggung jawab atas biaya-biaya yang berkaitan dengan anak-anaknya, jelasnya.

“Selain itu, Sarwendah masih menanggungnya sendiri. Jadi terkait biaya sekolah, kemudian biaya perawatan, terkait anak dan semuanya. Tapi selain itu, semuanya ditanggung klien kami,” kata Chris Sam Siwu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours