Satpol PP Jaktim jaring 18 orang PMKS di dua kecamatan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Timur menangkap 18 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Duren Sawit dan Pulogadung pada Jumat.

Mereka terjaring dalam Operasi Tertib Praja yang dilakukan serentak di beberapa wilayah Jakarta.

Di kawasan Duren Sawit, sebanyak lima orang ditangkap secara ‘tidak sengaja’ saat operasi ketertiban umum, kata Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit Jamaluddin.

Operasi dilakukan di tiga titik kawasan Duren Sawit, yakni Jalan Radin Inten, Jalan Kolonel Sugiono, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Pembinaan Ketertiban Sipil di kawasan Duren Savit. Petugas PP dari Satpol juga tidak menemukan kendala dalam penggerebekan tersebut.

“Yang ditahan harus membuat surat pernyataan (surat) untuk tidak melakukannya lagi. Jika melakukannya lagi akan dituntut karena pelanggaran ringan (tipping),” kata Jamaluddin.

Satpol PP Duren Sawit mencatat, wilayah bahaya kehadiran Pak Ogah di Duren Sawit adalah lampu lalu lintas Radin Inten (TL) dan Jalan I Gusti Ngurah Rai. Petugas Satpol PP Jakarta Timur menangkap PMKS saat operasi pembinaan ketertiban sipil di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (02/08/2024). Antara/HO-Satpol PP Jaktim

Sementara itu, Satpol PP juga menangkap 13 PMKS di kawasan Pulogadung, antara lain tujuh orang bandel, tiga pedagang kaki lima, dan tiga tunawisma.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung Andik Sukaryanto mengatakan, identitas kependudukan puluhan PMKS yang ditangkap akan didata.

Wilayah sasaran operasi pembinaan ketertiban sipil antara lain Jalan Bekasi Timur, Jalan Pemuda, Jalan Kayu Putih Raya, Jalan Parentis Independen, dan Jalan Ahmad Yani.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan operasi pembinaan ketertiban sipil pada 1 hingga 31 Agustus tahun ini untuk mencegah tukang parkir liar, bandel, pengemis, pengamen mengganggu PKL dan PKL. Ketertiban umum dan lalu lintas di kawasan itu.

Pola penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan penuh hormat, sopan, dan manusiawi sesuai SOP (Standar, Operasional, Prosedur), kata Arifin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Pasukan berdemonstrasi menjelang operasi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Jadi, lanjutnya, tidak ada pendekatan yang arogan karena tujuan dari operasi tersebut adalah untuk membuat Jakarta lebih tertib, terutama di jalanan.

Untuk itu, tegasnya, ia meminta seluruh jajarannya menjaga nama baik Satpol PP.

Arifin menjelaskan, sasaran Operasi Tertib Praja adalah para PPKS yang tersebar di 282 ruas jalan di DKI Jakarta.

Arifin mengatakan, pelanggar akan mendapat sanksi berupa surat teguran pertama dan diberikan edukasi bahwa aktivitasnya melanggar Peraturan Daerah (Purda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours