Sawah 8.975 hektare di Purwakarta diasuransikan

Estimated read time 1 min read

Purvakarta (Antara) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purvakarta, Jawa Barat, menyatakan lahan seluas 8.975 hektare yang tersebar di 17 kota di sekitar Purvakarta masuk dalam kategori terhormat.

Bapak Jaya Midan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purvkarta, di Purvkarta, Rabu, mengatakan bahwa asuransi beras diperlukan untuk melindungi petani dari kerugian akibat bencana alam atau hama.

Langkah awal dalam rangka peluncuran Peraturan Pertanian Kementerian Pertanian RI (AUTP) Nomor 30 Tahun 2023 oleh Menteri Pertanian.

Melalui asuransi ini, para petani akan terlindungi dari kerusakan tanaman akibat banjir dan kekeringan, serangan hama, penyakit tanaman atau hama serangga.

Ia mengatakan luas areal tanaman yang dijamin mencapai 8.975 hektare dibandingkan standar luas lahan pertanian di wilayah Purvakarta yang selama ini mencapai 19 ribu hektare.

Sawah yang diasuransikan tersebar di 17 kabupaten di provinsi tersebut. Diantaranya adalah kabupaten Babakanchikao, Bojong, Bungursari, Kampaka, Sibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Manis, Pasavahan, Plered, Pondoksalam, Purvakarta, Sukasari, Sukatani, Tegalwaru dan Vanayasa.

Total biaya asuransi tanaman ribuan hektare mencapai Rp1,6 miliar atau Rp180 ribu per hektar.

Menurut dia, biaya pengobatan tersebut ditanggung oleh APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBD pendahulunya.

Pembayarannya sebesar 80 persen dari anggaran pemerintah yakni Rp144 ribu per hektar. Sedangkan petani hanya membayar 20 persen yakni Rp36 ribu per hektar. (KR-MAK).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours