SBN untuk investasi? Yuk, kenali macam-macam SBN

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – SBN atau Obligasi Negara merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan pemerintah Indonesia untuk membiayai defisit anggaran dan proyek pembangunan pemerintah.

SBN merupakan salah satu bentuk investasi yang menawarkan potensi imbal hasil menarik bagi investor dengan tingkat risiko rendah. Ketika Anda berinvestasi di SBI, Anda memberikan pinjaman kepada pemerintah yang berjanji akan membayar kembali pokok dan bunganya berdasarkan perjanjian tetap.

Menurut Kementerian Keuangan, SBN terdiri dari dua jenis – Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN secara tradisional dikelola melalui obligasi (ORI) dan obligasi ritel (SBR). Sedangkan SBSN dikelola dengan prinsip syariah yang meliputi Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Storage (ST).

Terdapat empat jenis instrumen SBN yaitu Obligasi Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Obligasi Negara Ritel (ORI), dan Sukuk Ritel (SR), sebagaimana diuraikan di bawah ini.

1. Obligasi Ritel (SBR)

SBN dalam bentuk Obligasi Jual (SBR) adalah surat utang negara yang diterbitkan pemerintah untuk dijual eceran dan dibagi hasil kepada investor perorangan. Tingkat kupon SBR jatuh tempo setiap tiga bulan. Jenis investasi ini memiliki risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan deposito, namun memiliki valuasi yang jauh lebih rendah dibandingkan saham.

2. Sukuk Penyimpanan (ST)

Merupakan pengembalian investasi yang ditawarkan pemerintah kepada individu melalui voucher atau pembayaran mengambang dengan batas minimum bulanan. SBN dalam bentuk ST biasanya diterbitkan untuk mendanai APBN dan mendukung pembangunan infrastruktur.

3. Penjualan Obligasi Negara (ORI)

Surat Berharga Negara yang dijual pemerintah kepada investor ritel biasanya diperdagangkan melalui pasar sekunder atau pasar perdana dengan kupon atau pembayaran pokok yang dijamin undang-undang.

4. Sukuk Ritel (SR)

Sukuk ritel merupakan salah satu SBN yang diterbitkan langsung kepada masyarakat di pasar sekunder berdasarkan prinsip syariah, dengan menawarkan investasi ganda dengan tingkat pendapatan bulanan tertentu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours