Sebagian Honor Febri Diansyah dkk dari Uang Patungan Pejabat Kementan

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono (Sekgen) mengungkapkan, uang yang dibayarkan kepada pengacara Fabry Dianshar berasal dari uang Kementerian Pertanian. Fabbri Dianshah dikenal sebagai pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Shahrul Yassin Limpo (SYL).

Informasi tersebut disampaikan oleh Bapak Kasdi Subajiono saat menjadi saksi pertama untuk terdakwa Bapak Shahrul Yassin Limpo (SYL) dan Bapak Mohamed Hatta, Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian. Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan BAP Qasdi Nomor 92. Dalam BAP, sumber pembayaran ini berasal dari Fabry dkk, yang diidentifikasi sebagai penasihat hukum SYL cs. Investigasi masih berlangsung.

“Saya mohon izin. Untuk menghemat waktu, BAP Nomor 92, Yang Mulia, mohon kepada saksi untuk menjelaskan ke mana dana penunjukan Fabbri Diansha, Donal dan Lasmala sebagai pengacara. Saya jelaskan, itu dari Kementerian. Pertanian dan berkata, “Dokumen asli yang digunakan untuk penunjukan Fabbri Dianshah, Donal dan Lasmala sebagai pengacara Kementerian Pertanian Saya dapat mengatakan bahwa US$550 juta adalah uang pribadi saya. Mohammad Hatta mengumpulkan dana dari Kementerian Pertanian, kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19 Juni 2024).

“Anda ingat saksinya ya?” lanjut jaksa.

“Ya, saya ingat,” jawab saksi.

“Benarkah (pembayaran biaya kepada Fabbri dkk)?”

“Baik,” jawab Kasdi cepat.

Pak Kasdi mengakui, Pak Hatta belum membeberkan bagaimana dia mengumpulkan dana tersebut ketika pembayaran bulan Februari tinggal sedikit. Hatta hanya diberitahu bahwa dirinya tidak menerima gaji dari kuota pegawai Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

“Bagaimana cerita Pak Hatta sendiri sehingga saksi bisa menjelaskan bahwa uang itu berasal dari Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan?”

“Saya tidak memberi rinciannya, Pak Hatta,” jawab Kasdi.

“Apa katamu?” kata jaksa.

“Yang mereka bilang, ‘Pak, sisanya dijatah’,” kata Kasdi.

Kasdi mengatakan, Rp 550 juta akan dialokasikan untuk layanan termasuk Februari.

“Apa maksudnya penuntutan selain Rp 550 juta?”

“Mulai Rp 900 juta,” jawab Kasdi.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap juga bahwa Fabbri dkk mendapat imbalan sebesar Rp 3,1 miliar karena bertindak sebagai pengacara saat kasusnya masuk proses penyidikan. Pak Kasdi pun mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran senilai miliaran rupee.

“Ilmu saksi hanya berharga 900 rupee. Apa gunanya dibagikan?”

“Iya dari Rp 900 juta. Saya kurang tahu, karena sudah dibayarkan ke menteri sebesar Rp 310 juta,” kata Kasdi.

FYI, Fabry Dianshah pernah menjadi saksi di pengadilan sebelumnya. Saat diperiksa, dia mengaku menerima gaji sebesar Rp 80 miliar.

“Saat itu dalam tahap penyidikan, kami sepakat untuk membayar total Rp 800 juta,” kata Fabbri menjawab pertanyaan Hakim Fazal Hendry dalam sidang, Senin (3 Maret 2024).

SYL Kasdi Svajono dan dua anak buahnya, termasuk Mohamed Hatta, Direktur Departemen Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, saat ini berstatus terdakwa. Dalam surat dakwaan disebutkan SYL menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Jumlah tersebut berasal dari “usaha bersama” personel Eselon I dan 20% anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours