Sejoli Jadi Sasaran Begal di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Estimated read time 1 min read

Bekasi – Polisi menangkap tiga pelaku perampokan, AR, DD dan HK, karena merampok sepasang suami istri di Jalan Raya Sikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Para penjahat beraksi saat sepasang kekasih itu pulang kerja.

Peristiwa itu terjadi pada 28 Mei 2024, kata Kapolres Bekasi Selatan Untung Rizwaji. Kemudian sang pacar yang sedang lewat langsung tersangkut di dalam kendaraan terdakwa.

Terpidana bernama AR dieksekusi, yang dicukur dengan sabit, lalu joki,” kata Untung, Rabu (12/6/2024).

Mereka menyasar bukan sepeda motor korban melainkan ponsel korban. Ia diserang dengan sabit saat mencoba menyerahkan ponselnya karena diancam.

“Korban mengalami luka di bahu kiri dan lengannya tertusuk sabit,” ujarnya.

Pelaku berhasil merampas barang milik korban dan melarikan diri. “Dia melakukan dua kali perampokan dan yang kedua kali ditangkap tim presisi yang sedang patroli,” kata Untung.

Meski sudah menangkap 3 orang, polisi masih mencari satu pelaku bernama YH. Tersangka menyimpan telepon genggam korban dan Y.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Terpidana terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours