Sejumlah Anggota DPR Muncul di Sidang Suap DJKA, KPK Tunggu Laporan Jaksa

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPC) memastikan terus mengusut dan menangani dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan (DJKA Kemenhub). Termasuk mengusut peran beberapa anggota DPRK.

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, mengatakan pihaknya akan menunggu laporan nama beberapa anggota PPK yang terlibat dalam pemeriksaan kejaksaan. Setelah menerima laporan tersebut, Satuan Pemberantasan Korupsi akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut.

“Dalam beberapa sidang disebut banyak orang yang disebutkan di DPRK, apa yang terjadi selanjutnya? Tentu kita lihat dari sidang nanti akan diambil keputusan oleh JPU dan JPU di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Asep. konferensi pers di Gedung Merah Putih: KPK, Kamis (13/6/2024).

Oleh karena itu, jika kejaksaan bergerak maju dan ditemukan peran orang-orang tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, maka pasti akan dilakukan penyidikan, kata dia.

Lanjut Asep, dalam forum eksposisi ini, berdasarkan kecukupan alat bukti, akan ditentukan siapa yang akan dijadikan tersangka. “Kalau forum eksposnya terpenuhi, kalau terdeteksi tindak pidana korupsi, kalau unsurnya terpenuhi pasti dikirim untuk penyidikan,” ujarnya.

Terkait persoalan ini, Asep meminta semua pihak bersabar menunggu tim penyidik ​​kasus suap di DJKA. Sekadar informasi, dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) pada 28 Juli 2023 memeriksa Ketua Komisi V Lazarus. Ia diundang bersama tiga anggota DPRK lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours