Sejumlah Masalah yang Bikin Pengusaha Sawit dan Masyarakat Tidak Akur

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin angkat bicara soal maraknya konflik antara pengusaha perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat lokal. Menurut dia, permasalahan tersebut disebabkan beberapa faktor.

Menurut Sabarudin, meski ada kebijakan yang mewajibkan pengusaha perkebunan kelapa sawit berkontribusi dalam pengembangan perkebunan rakyat, namun hal tersebut belum cukup efektif untuk menyelesaikan konflik.

Faktanya, kewajiban perusahaan untuk menyediakan fasilitas pembangunan taman minimal 20% dari total luas lahan perkebunan yang ditanami perusahaan seringkali menimbulkan permasalahan baru dalam pelaksanaannya.

Sabarudin mengatakan, hal ini disebabkan kurangnya transparansi dan keseriusan dalam upaya pengelolaan kelapa sawit, dimana kebijakan tidak dilaksanakan sehingga banyak masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit milik perusahaan besar merasa tidak nyaman. .

Permasalahan ini timbul tidak hanya pada tataran implementasi saja, namun juga pada tataran aturan atau ketentuan yang tidak dapat diramalkan akan munculnya pertentangan atau pertentangan dalam kerjasama tersebut. Persoalannya tidak hanya sebatas itu saja, namun juga pada tataran politik ketidakamanan hukum. dan masyarakat sekitar “Akan muncul ketidakadilan,” kata Sabarudin, Senin (8/12/2024).

“Hal ini terlihat dari cara pandang antar badan usaha, serta perbedaan rumusan peraturan pemerintah yang mengatur sektor perkebunan dan pertanahan. Akibatnya, tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan 20% belum mencapai tujuan yang jelas. solusi dalam konteks konflik di berbagai daerah terus menyebar,” ujarnya.

Menyikapi situasi tersebut, Sabarudin mengatakan konflik kemitraan usaha dalam pengembangan taman masyarakat perlu diselesaikan dan harus menjadi prioritas semua pihak.

Ia menilai perlu adanya perumusan rekomendasi kebijakan berupa penyelesaian konflik dalam kemitraan usaha perkebunan kelapa sawit, perumusan pedoman hukum pelaksanaan pembangunan perkebunan rakyat, serta perumusan inovasi hukum kerjasama petani hulu dan hilir. . dan pengusaha.

“Kami berharap cara ini dapat berkontribusi terhadap pengembangan perkebunan sawit nasional kita, termasuk pengembangan kelapa sawit berkelanjutan yang saat ini menjadi prioritas pemerintah,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours