Sejumlah Pengprov kecam keputusan-keputusan PP Pordasi

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah Pengurus Daerah (Pengprov) mengkritisi keputusan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) yang memecat beberapa pengurus di tingkat pusat dan daerah.

Salah satu hasil banding adalah Undang-Undang (SK) tentang pemberhentian tidak hormat Presiden Triwatty Marciano kepada Presiden Bidang Keuangan dan Industri Olahraga Aryo Djojohadikusumo yang terpilih menjadi Ketua Umum pada Majelis Nasional Pordasi pada Mei 2024.

“Ini adalah tindakan ketidakadilan yang memalukan. Dalam rapat apa pun, Presiden yang telah habis masa jabatannya tidak berhak memberhentikan atau memberhentikan pengurus pusat atau daerah. Hal itu dilakukan hanya untuk menghukum Ketua Pengprov yang berani bersuara dan menegakkan hukum administrasi, kata Presiden Pordasi Sumbar Deri Asta dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Selain itu, Triwatty juga memberikan surat pengunduran diri kepada Pengurus Pusat Pordasi lainnya seperti Adinda Yuanita (Sekjen), Moch Baduh Hamzah (Wakil Ketua Bidang Regulasi), James Waani (Wakil Ketua Pacu Prestasi), Ferdinand Tumbol (Wakil Ketua). Komisaris Wilayah VI Sulawesi, Maluku dan Papua) tanggal 14 Juni 2024.

Di tingkat daerah, lima Pengurus Provinsi (Pengprov) Pordasi tidak terlindungi dengan terbitnya UU Pengunduran Diri, seperti Pengprov Sulut, Pengprov Sumbar, Pengprov Provinsi Papua Selatan, dan Pengprov Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Pengurus Daerah Porfasi NTB, Abdul Malik menjelaskan, hal itu bermula saat Triwatty mengubah agenda Musyawarah Kerja Nasional DIY pada 9 November 2023, yang seharusnya dikatakan sebagai persiapan pemilihan Ketua Pordasi berikutnya. Masa Disiapkan Munas Januari 2024 Namun Tiba-tiba Berubah Persiapan Perpanjangan Izin, Kedudukannya Berdasarkan Surat Edaran KONI Yang Ditandatangani Ketua KONI Marciano Norman.

Malik menegaskan, persoalan ini bukan soal dualisme dan kontrol. Keadaan tersebut terjadi karena berakhirnya masa kepengurusan 2020-2024, tepatnya pada 31 Januari 2024, Triwatti tidak menyelenggarakan Musyawarah Nasional.

Kemudian, 13 dari 25 Pengprov (dengan kuorum tertimbang 64%) menyelenggarakan Musyawarah Nasional XIV pada 31 Mei 2024, yang berujung pada terpilihnya Aryo Djojohadikuomo dengan hormat menjadi Ketua Umum Pordasi untuk masa jabatan 2024-2028.

Sementara itu, Direktur Harian PP Pordasi Eddy Sadak menjelaskan, seluruh induk cabang olahraga berada di bawah naungan Lembaga Olahraga Dunia yang dikenal dengan International Olympic Committee (IOC). Di setiap negara, IOC mempunyai perwakilan yang disebut Komite Olimpiade Nasional (CON).

Sedangkan NOC di Indonesia yang merupakan kepanjangan tangan dari IOC adalah Komite Olimpiade Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari. Di semua negara, CON merupakan organisasi independen yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah daerah.

“Dilaksanakan pada 1 Februari 2024, beberapa pengelola kawasan Pordasi melayangkan surat kepada Ketua KOI perihal sahnya perpanjangan penertiban PP Pordasi yang turut dilakukan oleh Triwatty Marciano. Pasalnya, KOI melalui surat tanggapannya merespons positif permasalahan tersebut. Sayangnya Ketua KONI Norman mengabaikan penjelasan KOI, kata Eddy.

Diketahui, isi surat KOI pada 19 Februari itu antara lain menyebutkan PP Pordasi merupakan federasi nasional (induk cabang olah raga) yang diakui oleh Federation Equestre Internationale (FEI), badan olahraga internasionalnya (berkuda). adalah. olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade, oleh karena itu sebagai organisasi penting pergerakan Olimpiade di Indonesia, PP Pordasi mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mandiri.

KOI menjelaskan, keputusan perpanjangan masa kepengurusan atau penundaan kalender pemungutan suara nasional akan diputuskan oleh PP Pordasi sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Pordasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours