Sekjen MK Kena Sentil Habiburokhman Gara-gara Enggak Fotokopi Bahan Rapat DPR

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan ditembak Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/6/2024) saat sidang Komisi III (RDP) DPR dengan Heru, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ( KY), Arie Sudihar.

Awalnya, ada anggota Komisi III DPR yang menyela saat Heru menjelaskan pelaksanaan anggaran Mahkamah Konstitusi tahun 2024. Interupsi terjadi karena materi yang disampaikan Heru tidak memuat salinan materi yang diberikan kepada anggota Keppres.

Heru tampak melihat sekeliling saat Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menanyakan apakah materi tersebut sudah dibagikan kepada anggota Komisi III DPR. Rapat kemudian dihentikan selama lima menit karena fotokopi materi yang belum disebar ke Komisi III Perpres tersebut.

Mungkin kita sama-sama melakukan pemeriksaan, kalau rapat di DPR mitra harus memberikan materi minimal tiga hari sebelum acara pak, kata Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Dan apa yang Anda baca juga harus menjadi sesuatu yang kami hargai. Jadi jangan anggap pertemuan ini sebagai formalitas saja, Pak. “Kalian penuhi tugas kalian, kami semua penuhi tugas di sini,” sambung politikus Partai Gerindra itu.

Ia kemudian mengusulkan agar pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan oleh KY.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours