Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK, Siap Beri Keterangan soal Harun Masiku

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/06/2024). Haruna Masiku yang melarikan diri dari kasus korupsi pada 2019 hingga 2024 untuk menggantikan anggota DPR sementara (PAW), akan diperiksa sebagai saksi.

“Sesuai dengan komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang hari ini untuk memenuhi seruan KPK,” kata Hasto kepada rombongan wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6 Oktober 2024). ).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto mengaku akan memberikan informasi terbaik kepada tim penyidik ​​KPK. “Saya bersama penasihat hukum kami dan akan memberikan informasi terbaik,” katanya.

Hasto mengatakan, dirinya akan mengeluarkan siaran pers setelah penyidikan lembaga antirasuah tersebut rampung.

Perlu diketahui, Pak Harun Masiku merupakan mantan calon dari Partai PDI Perjuangan dan Partai KPK telah menetapkannya sebagai tersangka. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait penyusunan program pengganti sementara (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya: mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan anggota Bawaslu dan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan sektor swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dari tim Larangan Operasi (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Ia kemudian diyakini membelot dari KPK pada Januari 2020.

Harun juga dilarang bepergian ke luar negeri. Sebaliknya, Harun malah dianggap sebagai buronan dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Interpol menerbitkan red notice atas nama Haruna Masiku. Namun keberadaan Haruna Masiku tidak diketahui.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours