Sektor Pangan Masih Amburadul, Pengamat: Tugas Bapanas Tak Hanya Mengurusi Beras

Estimated read time 4 min read

JAKARTA – Kinerja Badan Pangan Nasional (Bapanas) dipertanyakan karena ketersediaan dan harga pangan juga sering berubah. Komentator kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengatakan Bapanas menghadapi tantangan untuk memastikan ketersediaan pangan, tidak hanya beras, bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Misi Bapana adalah memperkuat sistem logistik pangan; Mengurangi wilayah yang rentan terhadap kerawanan pangan dan jumlah penduduk yang tidak mempunyai pangan dan gizi yang cukup; Meningkatkan konsumsi pangan lokal yang bervariasi dan seimbang, berdasarkan potensi sumber daya lokal; dan peningkatan jaminan keamanan dan kualitas produk segar.

“Bapanas tidak hanya mengelola beras tetapi juga seluruh komoditas utama yang perlu dikelola. Bagaimana mereka mengelolanya, bagaimana produksi pangan dari atas hingga bawah bisa memenuhi kebutuhan negara. Bagaimana seluruh bumi bisa menghasilkan output yang maksimal sehingga produksi juga bisa meningkat jika setelah 3 tahun “Tahun mantap, Bapanas tidak mampu membangun nutrisi sendiri, malah melarutkannya,” kata Bambang Haryo Soekartono, Minggu (21/7). .

Ia juga mengatakan, Bapanas harus menjadi badan yang dapat menjadi penghubung antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pemasok pangan lainnya.

“Di satu sisi pasokan dan permintaan pangan bisa seimbang dengan hadirnya Bapanas. Ketika pertanian dan perdagangan dapat didamaikan, kebutuhan pangan terpenuhi. Kemudian penyediaan kebutuhan seperti pupuk dapat dengan mudah dikoordinasikan melalui Bapanas hingga P.T. Pupuka, kebutuhan irigasi bisa dikoordinasikan “Bannas dengan PUPR, dan untuk pengendalian hama dengan Kementerian Pertanian atau lembaga penelitian,” ujarnya.

BHS mengatakan Bapanas harus tahu bahwa lahan kita yang luasnya sekitar 7 juta hektar ini bisa menghasilkan produk-produk yang bisa memenuhi kebutuhan pangan dan ada pula yang bisa disisihkan sebagai cadangan pangan.

“Misalnya kita punya tujuh juta hektar yang ditanami padi, maka kita bisa menghasilkan 8 juta ton gabah per tahun. Artinya akan ada 56 juta ton gabah jika menghasilkan beras.” jadi 39 juta, 200 ribu ton, atau 70 persen produksi gabah,” ujarnya lagi.

Ia juga menjelaskan, dengan panen yang mencapai 39 juta ton, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri yang menurut data tahun 2024 berjumlah sekitar 31 juta ton.

“Kalaupun Indonesia bisa menandingi Thailand yang setahun bisa panen lima kali, atau Vietnam yang bisa panen tiga sampai empat kali. Jika memungkinkan, Indonesia bisa memiliki fasilitas penyimpanan pangan bahkan mengekspornya ke negara-negara yang membutuhkan,” kata BHS.

Bapanas diharapkan dapat menjalankan tugas tersebut, yakni mendorong semua pihak yang terlibat di bidang pangan, dalam hal ini Kementerian Pertanian, agar mampu melakukan pengelolaan secara maksimal di tingkat atas.

“Bapanas harus fokus pada hal ini. Tingkatkan ukuran Anda sehingga Anda tidak mengimpor. Kalaupun harus impor biarlah itu kewenangan kementerian terkait, misalnya Kementerian Perdagangan. Terkait pembagian beras. bantuan dari pemerintah, biarlah itu amanah dari Kementerian Sosial atau Tanaman, untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan dalam proses menanam atau memproduksi pangan,” jelasnya.

Misalnya saja mengkoordinasikan permasalahan terkait ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau, memastikan sistem irigasi berjalan baik, menyediakan hasil panen dengan harga terjangkau, dan membantu mengatasi permasalahan hama.

“Dan yang tidak penting adalah persoalan permodalan bagi petani, petani, peternak, dan nelayan. Karena mereka membutuhkan modal untuk bercocok tanam atau menangkap ikan. Mereka harus bersama KUR. Karena produksi pangan mempunyai dampak ekonomi yang besar.” dia menjelaskan lagi.

BHS melanjutkan: Kedepannya tidak ada lagi pangan impor, baik beras, sayur mayur, gula, bahkan daging. Bapanas harus mampu berkoordinasi dengan seluruh departemen/lembaga pemerintah untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan pangan negara.

“Kalau ada informasi kelebihan atau kekurangan pangan, Bapanas bisa, tapi yang mengelolanya adalah kementerian terkait. Bapanas bisa dikatakan sebagai pusat informasi. Misalnya di Zona A. “Berasnya terbatas,” Bapanas meminta Kementerian Pertanian atau Bulog untuk mengirimkannya ke daerah yang membutuhkan,” lanjut BHS.

Ia menekankan, pemerintah harus fokus menyelesaikan masalah pangan ini. “Tidak perlu terlalu banyak lembaga. Penting untuk fokus pada tugas yang ada dan kemudian berkolaborasi dengan instansi pemerintah/perusahaan terkait. Mari kita mampu memenuhi kebutuhan negara. Dan pemerintah tidak perlu bekerja lebih keras,” ujarnya.

Terakhir, BHS mengatakan pemerintah harus mengevaluasi kerja Bapanas dalam mengatasi krisis pangan Indonesia dan menjaga ketersediaan 11 produk esensial yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau tidak ada hasil, tidak perlu menjelaskan permasalahan yang ada dan tidak menyelesaikan permasalahan, cukup membubarkan Bapan saja. Daripada menggunakan APBN. Toh sudah ada TNI Pangan, Bulog, dan menteri. Tidak selama tiga tahun. perubahan, artinya tidak bisa mendapatkan keuntungan,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours