Selamat! 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

Estimated read time 2 min read

Kementerian Agama telah mengumumkan hasil akhir Ujian Kemahiran (Akhtibar Tashfiyyah atau Tahid Mastowi) tahun 2024 bagi mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir. Secara keseluruhan, lebih dari 1.500 calon mahasiswa telah menyatakan diri mengikuti ujian kualifikasi tahun ini.

Tes bakat ini diselenggarakan oleh Departemen Umum Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bekerjasama dengan Sheikh Zayed Center for Knowledge of Al-Lugh Al-Arabiya Li Ghir Nithigan Beha. Proses ini difasilitasi oleh Al-Azhar Center Indonesia atau OIAA Indonesia. “Hari ini kami umumkan bahwa sebanyak 1.562 peserta telah lulus tes bakat calon mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir tahun 2024,” jelas Abu Rakhmad, Pj Dirjen Pendidikan Islam di Jakarta, Jumat (26/7/2024). dari

Ia menyebutkan penerima beasiswa Al-Azhar sebanyak 20 orang dan non-beasiswa sebanyak 1.542 orang pada tahun 2024/2025.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Abu Rukhmad menambahkan: Peserta yang dinyatakan lulus uji kelayakan berhak mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama. Tujuannya untuk mempercepat pengurusan dokumen pendaftaran di Universitas Al-Azhar.

Ahmad Zain Al-Hamdi, Direktur Perguruan Tinggi Islam, menjelaskan secara rinci ada beberapa tahapan yang harus diikuti peserta. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki gelar.

(setara SMA Al-Azhar) atau mempunyai ijazah Majdi namun telah habis masa berlakunya atau harus mempunyai ijazah sebelum tahun anggaran 2020/2021:

A) Program Persiapan Kompetensi (Amada Tahli), yaitu Kelas Persiapan Ujian Kompetensi Setara (Majdi).

B) Ujian Setara (Akhtibar Mujadadi) merupakan syarat pendaftaran di Universitas Al-Azhar.

C) Tes Kemahiran Bahasa Arab (Tes Penempatan/Tahid Mustawi).

D) Kelas bahasa berdasarkan hasil tes kemampuan bahasa Arab.

“Bagi mahasiswa baru yang bergelar Sahih Millia, dapat langsung mengikuti Tes Kemahiran Bahasa Arab (Placement Test/Tahid Mastawi) dan hasil Tes Kemahiran Bahasa Arab melalui Pusat Kemahiran Bahasa Arab Bahasa S1 Wafiuddin Wal Ajinib” di dalam Kedepannya rekomendasi kajian Al-Azhar akan diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mempercepat proses pendaftaran di Jamia Al-Azhar”.

Langkah selanjutnya adalah registrasi dan registrasi. Calon mahasiswa harus menunjukkan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai syarat masuk ke Universitas Al-Azhar.

Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama RI dan Al-Azhar Al-Sharif tahun anggaran 2024/2025, pusat diserahi tanggung jawab pelaksanaan tahap selanjutnya bagi calon mahasiswa baru yang termasuk dalam deklarasi ini. -Azhar li Ta’lim al-Lughah” al-Arabiyah li Ghayr an-Nathiqin Biha / Markaz Al-Azhar Indonesia Di bawah naungan Kementerian Al-Azhar Alumni International Organization (OIAA) Indonesia. Beliau menekankan tentang agama dan Al-Azhar Al-Sharif.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours