Selebgram yang direkrut sindikat judi hasilkan hingga Rp30 miliar

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Beberapa selebritis Instagram (selebgram) yang direkrut sindikat perjudian online untuk mempromosikan situs bisnis ilegal ini telah meraup omzet sebanyak 30 miliar rupiah.

“Bagi yang antusias dengan para pemain ini, menurut hasil survei peneliti, omzetnya kurang lebih sekitar 30 miliar rupiah,” kata Kapolres Jakarta Barat M. Syahduddi saat jumpa pers, Jumat di Jakarta. .

Syahduddi mengatakan, dari 29 orang yang ditangkap polisi pada 8 Juni hingga 11 Juli 2024, 12 orang berperan sebagai pelaku pemasaran (telemarketing) dan selebriti Instagram.

Jadi dari 29 orang yang kami tangkap, dua belas orang berperan sebagai ‘telemarketer’. ‘Telemarketer’ juga bisa dikatakan paling banyak berperan sebagai selebritis Instagram yang menjual situs judi ‘online’ melalui media sosial,” kata Syahduddi.

Meski tak merinci identitas para selebriti tersebut, Syahduddi mengatakan jumlah pengikutnya cukup banyak. “Selebriti ini punya pengikut yang cukup banyak,” kata Syahduddi.

Selain selebriti Instagram, peran spesifik 29 penjudi online yang ditangkap juga berbeda-beda.

“Ada satu pelaku yang punya kemampuan membuat tampilan website, dan ada satu yang punya kemampuan login ke beberapa situs pemerintah dan situs pendidikan,” kata Syahduddi.

Selain itu, ada pihak yang menggalang dana dari perdagangan ilegal ini, dan ada juga pihak yang berperan menghubungkan jaringan perjudian ‘online’ di Kamboja.

“Ada juga yang berperan sebagai pemegang akun, ada juga yang berperan berkomunikasi langsung dengan jaringan perjudian online di Kamboja,” kata Syahduddi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours