Mojokerto – Diduga selingkuh di rumah kosong, anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer Pemkab Mojokerto dianiaya warga Komplek Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (2/7/2024) malam.
Saat digeledah, keduanya dalam keadaan bugil di ruang tamu dan langsung dibawa ke balai desa Sampiroto. Warga membawa aparat desa dan Polsek Suko dan keduanya kemudian ditangkap Polres Mojokerto.
Pasangan selingkuh ini berinisial IM warga Desa Sidomulio Kecamatan Bangsal dan perempuan berinisial RPS ASN warga Kota Mojokerto Mahesan Malabar. Keduanya bekerja di Departemen Manajemen Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto.
Faisal Umar, salah satu warga, mengatakan keduanya diikuti oleh warga dan warga Desa Sambirodo karena awalnya diduga pengedar narkoba. Saat melakukan pengintaian, Senin (1/7/2024), keduanya memasuki sebuah rumah kosong sehingga warga tak berani langsung menggerebek karena jumlahnya hanya sedikit.
Kemudian, pada Selasa (2/7/2024) sore, pengawasan kembali dilakukan hingga keduanya tiba di rumah kosong di kompleks perumahan Kriya Dahayu. Warga menerobos masuk bersama suami perempuan tersebut dan polisi membuka pintu dan menemukan mereka berdua dalam keadaan telanjang.
Keduanya dibawa ke kantor di balai desa dan ditemui suami perempuan berinisial RPS untuk mediasi. Namun suami perempuan tersebut tidak setuju dan akhirnya kedua kaki tangan selingkuh tersebut dibawa ke unit PPA Polres Mojokerto untuk diambil tindakan hukum lebih lanjut.
Pembicaraan rekonsiliasi dilakukan dengan keluarga dan kerabat korban di kantor Gram Mandapam. Kedua pejabat tersebut kemudian dibawa ke Polres Mojokerto, kata Ahmad Farid Ainul Alvin, Kepala Desa Sampiroto.
+ There are no comments
Add yours