Sembilan Fraksi Komisi VI DPR dukung PMN 2025 senilai Rp44,2 triliun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Sembilan fraksi di Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 44,2 triliun pada tahun 2025 oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). . .

Dalam rapat kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu malam, dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI, Sarmuji memahami dan menerima usulan Menteri BUMN Erick Thohir untuk pembangunan berkelanjutan. dan pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Dalam PRP, Sarmuji dari Partai Golkar menyatakan, berdasarkan kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir, banyak pandangan positif yang berujung pada disetujuinya usulan PMN sebesar Rp 44,249 triliun oleh hampir seluruh anggota DPR. Komisi. VI.

Salah satunya, PMN yang diberikan negara kini jauh lebih kecil dibandingkan pembayaran dividen yang diberikan BUMN kepada negara.

“Dulu PMN sebagian besar, bahkan mungkin sebagian besar dibiayai utang luar negeri, sekarang PMN direkomendasikan dengan menerima dividen dari BUMN,” kata Sarmuji.

Hal senada juga diungkapkan Perwakilan Fraksi PDIP Haris Turino dengan menyebutkan, antara 2019-2024 pendapatan yang diberikan BUMN kepada negara sebesar Rp 279,7 triliun dari hasil PMN yang hanya Rp 226,1 triliun. .

“Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami mengapresiasi BUMN juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui PNBP, sehingga kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN untuk mendukung kinerja BUMN yang lebih baik ke depan,” kata Harris.

Dukungan juga disalurkan dari kelompok PKB. Melalui Juru Bicara PKB Tommy Kurniawan, partai menginginkan PMN 2025 semakin mempercepat kinerja BUMN.

“Kami juga berharap perusahaan penerima PMN harus bisa menunjukkan perubahan dalam bekerja, sehingga pemberian PMN ini benar dan dimanfaatkan secara selektif dan bermanfaat untuk meningkatkan daya beli dan kesempatan kerja, sesuai peran BUMN.” Haris menambahkan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours