Senin, ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadebatek

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin kembali memberikan layanan Sistem Manajemen Satu Pintu Bergerak (Samsat) kepada masyarakat di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Berikut lokasi pelayanan berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya yang diunggah pukul 07.31 WIB:

1. Jakarta Pusat di Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawara Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.00 WIB; 4. Jakarta Selatan di Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08:00-14:00 WIB, Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibat pukul 09:00-14:00 WIB;

5. Jakarta Timur di Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08:00-15:00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08:00-14:00 WIB;

6. Kota Tangerang di Mall Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB;

7. Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08:00-14:00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16:00-19:00 WIB; 8. Tsiledug di Kantor Kecamatan Penang dan Pasar Segar Rukan di Green Lake City Sipondah 09.00-12.00 WIB.

9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Ciputat Timur Gintung pada pukul 09:00-12:00 WIB;

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Antarmoda dan Aula GTOWN House pukul 08.00-14.00 WIB; 11. Kota Bekasi di tempat parkir Samsat Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Jababeka Pura Cikarang 08.00-12.00 WIB;

13. Depok di Parkir Samsat Depok pukul 08:00-14:00 WIB dan Lapangan Sepakbola Cipayung pukul 08:00-12:00 WIB;

14. Cinere di Parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mendatangi pintu tol (TPO), termasuk memastikan kendaraan yang akan dikenakan pajak tidak lagi menunggak. dari setahun Maka Anda juga perlu membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak angkutan, misalnya KTP asli, BPKB dan STNK yang masing-masing disertai dengan fotokopinya. Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan perlu datang langsung ke kantor Samsat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours