Senin, masih tersedia Samsat Keliling di Jadetabek

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin kembali menyediakan Sistem Administrasi Terpadu Berkeliling (Samsat) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di

Lokasinya berada di beberapa titik sehingga masyarakat mudah menjangkaunya tanpa perlu mendatangi Samsat terdekat.

Layanan tersebut:

1. Jakarta Pusat di Parkir Samsat dan Lapangan Banteng 08:00-14:00 WIB

2. Jakarta Utara di Parkir Samsat dan Masjid Al Musyawara Kelapa Gading 08:00-14:00 WIB

3. Pusat perbelanjaan Citraland Jakarta Barat di 08.00 – 14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di Parkir Samsat pukul 08:00-14:00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09:00-14:00 WIB

5. Jakarta Timur di Parkir Samsat 08:00-15:00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati 08:00-14:00 WIB

6. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas di 08.00 – 14.00 WIB

7. Serpong di Parkir Samsat Serpong 08:00-14:00 WIB dan ITC BSD 16:00-19:00 WIB

8. Tsiledug di Kantor Kecamatan Penang dan Pasar Segar Rukan, Green Lake City Sipondah 09.00-12.00 WIB

9. Di Kantor Camat Siputat Pondok Betung dan Pasar Siputat Timur Gintung pukul 08.00 – 12.00 WIB

10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Gtown Yard 08:00-14:00 WIB

11. Kota Bekasi di Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

12. Pasar Bersih Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi 08.00-12.00 WIB

13. Depok di Parkir Samsat Depok 08:00-14:00 WIB dan Lapangan Sepak Bola Cipayung 08:00-12:00 WIB

14. Parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB

Masyarakat diminta untuk menyerahkan beberapa persyaratan pembayaran biaya angkutan, misalnya asli KTP, BPKB, dan STNK pemilik kendaraan, dengan disertai fotokopi masing-masing.

Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Cabang Samsat Keliling ini hanya memproses pembayaran PKB tahunan, sedangkan pemohon pajak kendaraan lima tahun dan ganti plat harus langsung datang ke kantor Samsat terdekat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours