Senin pagi, kualitas udara Jakarta terburuk kelima di dunia

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kualitas udara Jakarta pada Senin pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kelima kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantauan kualitas udara IQAir pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 155 atau masuk kategori tidak sehat dengan pencemaran udara PM2,5 dan konsentrasi 61 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi ini setara dengan 12,2 kali nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2.5 adalah partikel udara yang lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Kategori tidak sehat, yaitu kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia atau kelompok hewan sensitif atau merugikan tanaman atau nilai estetika dengan kisaran PM2.5 lebih dari 100.

Kategori sedang adalah kualitas udara yang tidak berpengaruh terhadap kesehatan manusia maupun hewan, namun berpengaruh terhadap tanaman sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2.5 51-100.

Kategori baik adalah tingkat kualitas udara yang tidak mempengaruhi kesehatan manusia atau hewan serta tidak mempengaruhi tanaman, bangunan atau nilai estetika dengan PM2.5 berkisar antara 0-50.

Kemudian PM2.5 berkisar 200-299 sebagai kategori kualitas udara yang sangat tidak sehat yang berbahaya bagi kesehatan banyak segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, kualitas udara yang berbahaya (300-500) atau normal dapat menyebabkan kerusakan kesehatan yang serius pada penduduk.

Kota nomor satu dengan kualitas udara terburuk adalah Lahore, Pakistan dengan peringkat 198; Tempat kedua adalah Kinshasa, Kongo dengan peringkat 186; Tempat ketiga adalah Dubai, Uni Emirat Arab dengan peringkat 169; Tempat keempat adalah Shanghai, Tiongkok dengan peringkat 161; Dan kelima adalah Jakarta, Indonesia dengan peringkat 155.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan, instrumen yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah diuji dan masuk ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja instrumen pemantauan kualitas udara. Gunakan sensor berbiaya rendah.

Standar ini, lanjut Asep, memastikan peralatan pemantauan kualitas udara memenuhi standar yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. Baca juga: Kualitas udara Jakarta terburuk kedua di dunia Baca juga: IQAir: Kualitas udara Jakarta Kamis ini 170

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours