Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo, Gibran Langsung Kosongkan Kantor

Estimated read time 1 min read

Sulu – Gibran Rakabuming Raka memutuskan mundur dari jabatan Wali Kota Solo. Wakil Presiden terpilih itu langsung membersihkan kantornya di Balai Kota Solo.

Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo Tegu Prakusa mendatangi Kantor DPRD Solo, Selasa (16/7/2024) pukul 14.30 WIB. Ia langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Sulu, Budi Prasetyo.

Diserahkannya surat pengunduran dirinya sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Gibran sebagai orang pertama yang bermain solo. “Nggak boleh masuk kerja. Hari ini saya sudah serahkan suratnya. Siang ini dan sampai nanti malam, pekerjaan saya kosong,” ujarnya.

Usai menyerahkan surat pengunduran diri, putra sulung Presiden Jokowi itu langsung bergegas menuju ruang kerjanya di Balai Kota Solo untuk mengambil sejumlah barang pribadinya.

Hal itu dilakukan karena kantor yang digunakannya biasa digunakan oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakusa. Otomatis Teguh memangku jabatan Wali Kota.

“Lodji suka dengan kantornya. Tunggu wakil wali kota menempatinya. Saya mohon izin pamit, dan mohon maaf jika selama ini ada yang salah dengan diri saya,” ujarnya.

Terkait surat pengunduran diri yang diajukannya, Gibran menjelaskan, surat tersebut nantinya akan diserahkan Presiden Republik Sulu ke tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kimandagri).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours