Serang Rumah Indekos di Malang Pakai Senjata Tajam dan Ketapel, Belasan Pemuda Asal NTT Diamankan Polisi

Estimated read time 2 min read

MALANG – Polisi di Malang menangkap puluhan pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) usai menyerang sebuah wisma di Jalan Tirto Utomo XI RT 3/RW 1, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sebanyak 14 orang ditangkap pasca penyerangan dan vandalisme yang terjadi pada Jumat (07/06/2024).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat pukul 04.30 WIB.

Sebanyak 14 orang mendatangi wisma Jalan Tirto Utomo XI dengan membawa senjata tajam dan ketapel untuk mencari lokasi seseorang berinisial F.

“Saat datang, mereka merusak pintu kamar guest house, dan juga merusak isi kamar,” kata Gandha Syah Hidayat, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2024).

Mendengar keributan tersebut, salah satu saksi mata wisma keluar dari dalam wisma. Ia kemudian bertanya kepada pelaku apa yang sebenarnya terjadi.

Saksi kemudian bertanya kepada salah satu pelaku yang sebelumnya dikenalnya karena sama-sama tergabung dalam organisasi GIB Jaya, ujarnya.

Namun para pemuda NTT ini terus melakukan aksi vandalisme untuk mencari seseorang berinisial F. Mereka baru keluar setelah tidak menemukan F, namun banyak bagian rumah yang rusak akibat kelakuan mereka.

Mengetahui rumahnya dirusak, pemilik wisma langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi Dau. Oleh karena itu polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa 5 orang saksi.

Petugas gabungan Reskrim Polresta Malang dan Satreskrim Polsek Dau berhasil mengidentifikasi 14 orang yang terlibat dalam kasus ini.

– Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui motifnya mencari dan membalas dendam terhadap F yang diduga menganiaya 14 orang tersebut, ujarnya.

“Karena tidak dapat menemukan orang yang dimaksud, maka mereka merusak kamar yang mereka sangka sebagai wisma F,” imbuhnya.

Setelah menangkap 14 orang pelaku aksi vandalisme tersebut, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka yang semuanya merupakan pelajar di NTT.

Saya AK alias Toni (35) asal Tadu Batama, Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya. LK alias Lukas (38) asal Ana Kaka, Desa Ana Kaka, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

DN alias Renta (24), pelajar asal Tadu Batama, Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya. Saya AJ alias Gusti (24) asal Waimakaha, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sedangkan barang bukti yang kami amankan berupa pisau karambit, pisau samurai, parang, ketapel, sepeda motor, serta potongan kayu dan kaca. Keempatnya sudah berada di Rutan Daupolis, pungkas Gandha.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours