Serikat Pekerja IMPPI Gandeng STIH IBLAM Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Migran

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Serikat Pekerja Migran dan Profesi Tidak Teratur Indonesia (SP-IMPI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum IBLAM (STIH). Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja imigran tidak berdokumen.

Ketua SP IMPPI William Yani Weah mengatakan kemitraan ini merupakan langkah penting dalam upaya memajukan pendidikan dan perlindungan pekerja migran.

“Kami sangat gembira bahwa kemitraan ini akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa kami untuk belajar di luar lingkungan kampus, berpartisipasi dalam kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan mempersiapkan mereka memasuki dunia kerja yang semakin beragam,” ujar William Yanni. Selasa. . Saya harap begitu.” /Agustus 2024).

William menjelaskan, perjanjian tersebut juga mencakup program khusus seperti penyelenggaraan seminar dan lokakarya bagi anggota serikat pekerja serta pemberian dukungan hukum. Selain itu, IBMAM juga melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada permasalahan yang dihadapi pekerja informal dan profesional, sehingga mahasiswa dapat belajar langsung dari pengalaman nyata di lapangan.

Diharapkan melalui kerja sama ini, kedua belah pihak dapat saling mendukung dan memperkuat kemampuan untuk mencapai tujuan bersama yaitu membangun masyarakat yang adil dan makmur.

“Kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga pendidikan lainnya untuk berkolaborasi dengan organisasi sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan,” jelasnya.

Acara penandatanganan yang dilaksanakan pada Senin 5 Agustus 2024 di kampus STIH IBLAM menandai dimulainya kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur IBLAM Universitas Hukum Gunawan Nakrawi, Direktur Program Studi MIH Ina Herianyi, dan lain-lain.

Ketua Umum IMPPI William Yani Weah, Ketua Umum Serikat Pekerja Migran Tidak Resmi dan Serikat Pekerja Profesional Indonesia, didampingi Sekjen Deri Nurhadi dan Bendahara IMPPI Ulan Wasekum Anton.

Kemitraan ini akan mencakup sejumlah proyek penting yang disepakati kedua belah pihak, termasuk pendidikan, pengembangan dan pelaksanaan program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan praktis anggota SP-IMPI dan masyarakat yang membutuhkan.

Penelitian dan kolaborasi terkait pekerja migran dan permasalahan hukum menghasilkan temuan yang dapat memberikan solusi dan rekomendasi kebijakan yang efektif. Kami memberikan pelayanan masyarakat dengan melaksanakan berbagai kegiatan kemasyarakatan yang bertujuan untuk mendukung dan memberdayakan komunitas pekerja migran dan masyarakat luas.

Bapak Gunawan Nakrawi menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja asing yang menganggur dan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap masalah hukum dan sosial.

“Kami sangat bangga dapat menjalin kerja sama dengan SP-IMPI. Kami yakin melalui kerja sama kami dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup TKA dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours