JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melaporkan simpanan ke pemerintah mencapai Rp304,7 triliun pada tahun 2023, turun 0,81% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp307,2 triliun. Saldo tersebut terdiri dari pajak, dividen, pendapatan negara tidak kena pajak (PNBP), dan bonus penandatanganan.
Saldo PNBP berfluktuasi, dipengaruhi oleh ICP. Kalau melihat ICP meningkat, pasti saldo PNBP meningkat juga,” kata CFO Pertamina Emma Sri Martini dalam wawancara (RDP) dengan KPK. VII DPR di Gedung DPR, Rabu (6/12/2024).
Baca Juga: Laba Pertamina Meningkat 17% Jadi Rp 72 Triliun di 2023
Emma menjelaskan, setoran terbesar berasal dari pajak senilai Rp224 triliun dan PNBP Rp66 triliun, serta dividen tahun anggaran 2023 senilai Rp9,4 triliun atau 13,8% dari laba grup.
Selain itu, meski simpanan perseroan mengalami penurunan, namun tetap terjaga di atas Rp 300 miliar dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 34% sejak tahun 2020. Sementara pembayaran dividen tidak terlalu tinggi mengingat belanja modal (capex) perseroan yang tinggi.
“Investasi kita Rp 100 triliun. Makanya strategi pemegang saham kas kita di Pertamina kebutuhan modal kerjanya tinggi sekali. Makanya dividennya diperkirakan tidak terlalu tinggi, tapi tetap harus ada dividennya,” jelasnya. .
+ There are no comments
Add yours