Shopee tandatangani pakta integritas dengan KPPU

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Shopee Indonesia menandatangani Pakta Integritas dengan Otoritas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung KPPU, Jakarta, pada Selasa, untuk menegaskan komitmennya terhadap perubahan perilaku yang disepakati.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen Shopee untuk mengubah perilakunya setelah dugaan pelanggaran antimonopoli dilontarkan KPPU dan kemudian diperbaiki pada akhir Mei lalu.

KPPU mengapresiasi komitmen Shopee yang tertuang dalam Piagam Integritas sebagai langkah memastikan ketaatan hukum di Indonesia. Direktur Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan, selama sidang komisi, pihak Shopee sangat kooperatif.

“Mereka menandatangani Pakta Perubahan Perilaku, jadi bisa dibilang ini adalah wujud itikad baik.” Terkait komitmen pelaksanaan, hal ini harus berdasarkan hasil pemantauan KPPU. Jadi mari kita saksikan ini bersama-sama,” ujarnya kepada wartawan.

Deswin mengatakan, Shopee telah menyetujui ketentuan atau kewajiban berdasarkan Pakta Integritas Modifikasi Perilaku yang diatur terkait dengan Modifikasi Perilaku.

Sidang pendirian Shopee dimulai pada 28 Mei 2024 dengan agenda penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh penyidik ​​KPPU dan mendalami keutuhan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) di LDP.

Sidang dilanjutkan pada 11 Juni 2024, pihak Shopee menanggapi laporan KPPU.

Pada tanggal 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali mengadakan pertemuan untuk memaparkan hasil observasi Majelis Eksekutif terhadap usulan perubahan. Dalam rapat tersebut, KPPU menyetujui perubahan yang diajukan oleh Shopee.

Managing Director Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPPU atas proses yang berjalan saat ini.

“Kami berterima kasih kepada KPPU atas masukannya yang dapat membantu kami untuk terus memberikan layanan kepada pengguna di Indonesia.” “Sekarang pakta integritas sudah kami tandatangani sesuai dengan masukan dari KPPU,” ujarnya usai penandatanganan pakta integritas.

Lebih lanjut Handhika menjelaskan dengan adanya Pakta Integritas ini, inovasi yang dilakukan Shopee terus diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Shopee dan KPPU memiliki visi yang sama, yaitu menciptakan ekosistem yang baik bagi pengguna di Indonesia,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours