ShopeePay tegaskan komitmen dukung pemberantasan judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Platform pembayaran digital ShopeePay menegaskan kembali komitmennya membantu memberantas perjudian online dengan memantau dan berinvestasi pada aktivitas mencurigakan.

“Kami secara aktif melakukan kewaspadaan dan berbagai upaya untuk mencegah aktivitas perjudian online,” kata Eka Nilam Dari, Direktur Bisnis dan Kemitraan ShopeePay Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu di Jakarta.

Eka mengatakan, ShopeePay mendukung pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk perjudian online, dengan selalu memantau secara ketat transaksi ilegal berdasarkan indikator dan parameter Fraud Detection System (FDS).

Menurut mereka, sistem elektronik ShopeePay telah memenuhi ketentuan yang bertujuan untuk mencegah atau memudahkan penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyatakan, pihaknya telah menerapkan proses Know Your Customer/Merchant (KYC/M) atau verifikasi informasi pribadi dan akun pengguna/merchant serta uji tuntas atau pemutakhiran informasi pribadi pengguna yang ditingkatkan/berkelanjutan.

Kami juga terus menyelidiki transaksi mencurigakan, melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang, dan menangguhkan akun terkait.

Merujuk siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) tertanggal 11 Oktober 2024, ShopeePay menyatakan sedang melakukan penyelidikan aktif terhadap data transaksi yang diduga berindikasi perjudian online, sebagai bagian dari keterlibatan aktif pihak berwenang. . Dan juga dilaporkan.

“Dan perusahaan juga berkomitmen mendukung upaya pemerintah memberantas aktivitas ilegal,” tambahnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiyadi diketahui menegur keras perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) untuk memfasilitasi perjudian online.

“Ada lima perusahaan yang menawarkan perjudian online. “Kalau tetap gigih, kami akan ambil tindakan tegas,” kata Budi Eri dalam siaran persnya, Jumat.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan dompet digital yang masih menawarkan perjudian online.

Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupee.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours