Siap Hadapi Sidang Praperadilan Pegi Perong, Humas Polda Jabar: Kami Yakin dengan Alat Bukti

Estimated read time 2 min read

Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) besok, Senin (24/6 ///////////////////////) 2024).

Upaya pencegahan sudah dilakukan Polda Jabar, antara lain melatih tim kuasa hukum internal Departemen Hukum (Bidkum) dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Bandung terkait pengamanan persidangan.

Juru bicara kepolisian Jules Ibrahim Abst, Kepala Divisi Humas Polda Jawa Barat, mengatakan: “Kami telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Bandung mengenai jadwal penyelidikan awal dan model pengamanan.

Selain tim hukum internal, Polda Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan melibatkan kuasa hukum eksternal. “Jumlahnya belum diungkapkan,” kata juru bicara polisi Jules.

Keamanan pengadilan tidak diabaikan. Polda Jabar telah melatih aparat kepolisian untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Bandung. Tentu saja kami siap untuk besok, kata kepala humas. Kami berharap persidangan berjalan dengan baik. ”

Sejauh ini, Polda Jabar belum mendapat informasi mengenai rencana aksi protes di pengadilan tersebut. “Belum ada siapa-siapa,” kata juru bicara polisi Jules.

Sidang praperadilan Peggy Setiawan akan dimulai pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Bandung dengan dihadiri Hakim Madya Eman Suleiman dan Wakil Panitera Mohamed Al Atta.

Ketua PN Bandung John Sarman Sarahih menegaskan, PN Bandung akan menangani kasus ini secara independen dan bebas dari campur tangan pihak manapun. “Kami meminta pengadilan mempercayakan prosesnya,” kata John.

Peggy Setiyawan menantang Direktorat Intelijen Kriminal Polda Jabar untuk menetapkan tersangka pembunuhan Wina dan Eki.

Kasus ini terungkap setelah pembunuhan Vina dan Eki di distrik Sinabon pada April 2024.

Meski menghadapi sidang pendahuluan, Polda Jabar yakin bukti yang mereka miliki kuat. “Kami siap ke pengadilan, kami yakin dengan bukti yang kami miliki,” kata juru bicara polisi Jules.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours