JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menaikkan harga jual maksimal (HET) MinyaKita mulai pekan depan. Kementerian Perdagangan menunggu finalisasi dan penerbitan aturan tersebut dalam waktu dekat.
Issa Karim, Direktur Departemen Perdagangan Kementerian Perdagangan, menjelaskan harga MinyaKita akan naik menjadi Rp 15.700 per kilo. Penyesuaian harga memperhitungkan bagian biaya pekerjaan yang dinaikkan.
“Sebenarnya Rp 15.700, mungkin trade dealnya sudah dibahas, negosiasi sudah selesai. 19/7/2024).
Isy menjelaskan, keputusan HET MinyaKita yang terdaftar pada 2022 sudah tidak terkait lagi dengan situasi perekonomian saat ini. Mengingat biaya logistik, pajak dan lain-lain semakin naik.
“Jadikan HET MinyaKita dijadwalkan pada tahun 2022, pembangunannya masih lama, yang ada adalah kenaikan harga minyak goreng, sehingga sulit untuk dilanjutkan,” imbuhnya.
Selain itu, kata Isy, kenaikan HET MinyaKita juga mencerminkan kontribusi minyak goreng terhadap kenaikan tersebut. Menurut dia, harga minyak goreng lebih kecil dibandingkan kenaikannya, sehingga kenaikan minyak goreng diharapkan tidak berdampak negatif terhadap perekonomian.
“Sumbangan minyak goreng terhadap inflasi sangat kecil, hanya sekitar 0,03 persen, sehingga diperkirakan akan meningkat karena faktor biaya transportasi dan faktor lainnya,” kata Isi.
Penataannya sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan menteri, baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permendag) mengumumkan kebangkitan MinyaKita, tutupnya.
+ There are no comments
Add yours