Siasat bergaul di jagat tanpa sekat

Estimated read time 7 min read

Jakarta (Antara) – Dengan populasi 139 juta jiwa atau setara dengan 49,9 persen penduduk Tanah Air (We Are Social, 2024), media sosial ibarat alam semesta tanpa batas yang membangun koneksi antarmanusia kapan pun dan di mana pun.

Platform digital ini efektif memperkaya jaringan, namun berisiko menimbulkan gesekan, banyak warganet yang harus menghadapi permasalahan hukum. Anda memerlukan strategi untuk tetap aman dan memanfaatkan berbagai interaksi sosial di dunia maya.

Dipimpin oleh pakar pemasaran, strategi, dan digital terkemuka Indonesia, Handi Irawan Djuwadi, Hari Media Sosial Nasional ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2015, sehingga hari ini (10 Juni 2024) merupakan hari jadinya yang ke-9. Tujuannya tak lain untuk mengedukasi masyarakat agar cerdas dalam membuat dan mendistribusikan konten media sosial serta menjaga legitimasi dalam bersosialisasi di lingkungan online.

Sebagai pedang bermata dua, media sosial mampu menembus batas ruang dan waktu, di satu sisi memudahkan aktivitas komunikasi dengan khalayak luas, serta menjadi sarana aktualisasi diri dan promosi. Sebaliknya, jika tidak dimanfaatkan secara bijak, media sosial dapat menggiring penggunanya untuk berhadapan dengan hukum.

Dengan pesatnya perkembangan media sosial, ungkapan “mulutmu adalah harimaumu” telah menjadi “jarimu adalah harimaumu”. Jika dulu penegakan hukum fokus pada penanganan kejahatan di dunia nyata, kini penegakan hukum juga beralih ke dunia maya. Karena tidak hanya beraksi di masyarakat, penjahat juga lari di jejaring sosial.

Bagaimana berbagai tingkah laku manusia di kehidupan nyata diduplikasi di dunia maya. Oleh karena itu, perangkat hukum pun cepat beradaptasi dengan sejumlah penyesuaian pasca terbitnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta upaya pencegahan dan penanganannya. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggalakkan edukasi literasi digital secara intensif, agar masyarakat melek digital, sehingga terlindungi dari pelaku kejahatan atau korban kejahatan dan dapat memanfaatkan berbagai peluang yang ada. .

Sebagaimana masyarakat dituntut untuk menjaga etika dalam berinteraksi sosial, aturan serupa juga berlaku saat bersosialisasi di media sosial. Jika netizen tidak memperhatikan tata krama dan sopan santun, banyak di antara mereka yang masuk penjara karena alasan verbal atau jari yang tidak terkendali.

Sejumlah kasus hukum seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penipuan, pelecehan, dan pelanggaran sering terjadi di media sosial. Ada pula selebritis yang bertarung di media sosial lalu bertemu secara fisik untuk bertarung di ring tinju. Bagaimana pun, realitas dunia – baik nyata maupun maya – kerap menghadirkan tontonan yang menggugah akal sehat.

Media sosial merupakan salah satu produk dari perkembangan teknologi komunikasi. Kehadirannya akan menjadi berkah atau bencana tergantung penggunanya. Mereka yang terjerumus ke dalam lembah permasalahan biasanya adalah netizen yang kurang melek huruf, yang membuat dan menyebarkan konten “sampah” yang tidak berguna, atau bahkan mengarah pada unsur kriminal seperti berita palsu dan penghasutan.

Sementara itu, banyak orang lain yang memperoleh keuntungan dengan menggunakan jejaring sosial untuk promosi diri, keahlian, atau start-up dengan sukses besar karena jangkauan luas yang dapat dicapai.

Kegilaan yang terjadi pun

Hari Media Sosial Nasional di Indonesia baru diperingati selama sembilan tahun terakhir. Namun, sejarah sebenarnya media sosial sudah ada sejak beberapa dekade yang lalu.

Sebelum mendalami sejarahnya, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu konsep media sosial yang salah satunya diperkenalkan oleh B.K. Lewis. Melalui bukunya “Media Sosial dan Sikap dan Persepsi Komunikasi Strategis di Kalangan Mahasiswa” ia menyampaikan bahwa media sosial merupakan label yang mengacu pada teknologi digital yang memungkinkan setiap orang terhubung, berinteraksi, dan berbagi pesan.

Ada banyak versi yang diyakini mengenai kisah lahirnya media sosial. Ada sesuatu yang menarik di tahun 1844, ketika penemu telegraf Samuel Morse pertama kali mengirimkan pesan titik-dan-dash listrik ke publik pada tanggal 24 Mei. mesin telegraf.

Kemudian lahirlah jaringan media sosial Six Degrees pada tahun 1997, yang patut diakui sebagai bagian dari sejarah media sosial meskipun umurnya singkat.

Lalu kedatangan Friendster pada tahun 2001 menandai dimulainya booming media sosial tercinta. Dengan konsep baru dan banyak fitur, server Friendster seringkali tertinggal saat itu. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat pengguna untuk saling terhubung melalui media sosial.

Terakhir, tahun 2003 hingga 2005 menjadi era lahirnya banyak media sosial yang masih bertahan hingga saat ini. MySpace, LinkedIn, Youtube, WordPress, Facebook dan Twitter adalah beberapa nama media sosial yang lahir pada era ini dan eksis di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki data yang menyebutkan mayoritas anak usia lima tahun ke atas di Indonesia mengakses internet untuk media sosial, persentasenya mencapai 88,99%, merupakan yang terbesar dibandingkan tujuan akses internet lainnya.

Media sosial memiliki jutaan pengguna dengan masing-masing netizen memiliki setidaknya delapan akun media sosial dan waktu akses – menurut survei Global Web Index – 148 menit per hari, berpotensi menghasilkan kekuatan yang sangat besar.

Berikut beberapa hal gila yang bisa terjadi di media sosial:

– Mengubah nasib orang. Ada orang awam yang tiba-tiba menjadi populer karena dirinya atau konten yang diunggahnya menjadi viral, hingga tiba-tiba menjadi selebritis yang mendapat pujian dan apresiasi dari netizen. Namun ada juga tokoh atau selebritis yang tiba-tiba difitnah oleh netizen, menghilangkan segala celanya dan takut menurun.

Hal ini antara lain merupakan gambaran betapa kuatnya media sosial dalam menaikkan atau menurunkan status seseorang. Namun baik apresiasi maupun sanksi sosial di dunia maya biasanya tidak bertahan lama karena di beberapa kasus lainnya, netizen sudah disibukkan dengan isu viral lainnya. Jadi jangan bersikap “keren” kalau kamu sedang populer karena viral, kamu tidak perlu khawatir orang akan mengkritikmu di media sosial asalkan kamu tidak melakukan kesalahan fatal yang merugikan orang lain.

– Gerakan sosial. Dunia yang cemburu ini seringkali melahirkan inisiatif-inisiatif mulia untuk membantu sesama, seperti gerakan perlindungan hewan atau lingkungan dan lain-lain, ketika terjadi bencana alam. Kebanyakan orang tidak mengenal satu sama lain, namun pengumpulan sumbangan pun mudah dilakukan dengan rasa kebersamaan.

– Berikan tekanan. Sikap Julid di kalangan warganet yang kompak dalam satu isu kerap mampu mengungkap kasus tersebut ke permukaan dan menarik perhatian pihak berwajib hingga mendapat penanganan serius. Tak berhenti sampai disitu, mereka sangat sepakat untuk membela kasus viral tersebut hingga tuntas. Di sini kita bisa melihat betapa efektifnya media sosial dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

– Antar. Hal itulah yang membedakannya dengan media massa. Di media sosial, komunikasi bisa mengarah ke banyak arah dan menciptakan kegembiraan. Selain itu, sifat masyarakat Indonesia yang pada umumnya suka berkumpul (bahkan secara praktis), ngobrol, membicarakan segala hal, menjadi ciri masyarakat yang benar-benar sosial. Tak heran, media sosial Indonesia termasuk yang paling ramai. Seperti Jakarta yang pernah dinobatkan sebagai kota paling cerewet di dunia oleh lembaga independen di Paris, Semiocast, mengalahkan Tokyo dan New York. Hasil riset lembaga tersebut mencatat, warga Jakarta bisa mengunggah hingga 10 juta tweet setiap harinya tentang keprihatinan, kekesalan, keluhan, dan lain-lain.

– Media gambar. Seperti halnya platform gambar, orang-orang sibuk membangun citra khusus di media sosial, yang bisa sangat berbeda dari kehidupan nyata di lingkungan nyata. Tentu saja, terkadang segala cara dilakukan untuk menciptakan perasaan “wow” pada timeline. Tindakan fleksibel paling banyak ditunjukkan oleh ranah baru pada kategori bertanggung jawab, karena ranah nyata sama sekali tidak memerlukan validasi lebih lanjut, terutama di lingkungan online.

– Sumber daya. Perkembangan yang cukup mengejutkan adalah media sosial telah menjadi sumber informasi dan fungsi media massa semakin berubah. Hasil survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC) menyebutkan media sosial kini menjadi rujukan informasi bagi masyarakat Indonesia dengan persentase 72,6 persen, dan akan menjadi televisi pada tahun 2020 hingga 2022. .dan portal media online.

Pejabat publik – terutama pejabat muda –, selebritis, dan tokoh masyarakat kini sudah terbiasa mengeluarkan pernyataan atau berbagi berita melalui akun media sosialnya, yang oleh para jurnalis disebut sebagai berita untuk siaran pers. Berkat adanya media sosial, mencari informasi berita menjadi begitu mudah.

Pesona media sosial tidak berhenti sampai disitu saja, karena merupakan tempat yang ramai, banyak redaksi media massa yang membuat akun media sosial resmi di berbagai platform untuk mendistribusikan konten guna meningkatkan tingkat melihat/membaca berita. Hal ini telah menjadi fenomena media arus utama yang mendorong khalayak melalui media sosial.

Kemajuan teknologi selalu memberikan kecanggihan yang memberikan kemudahan. Kenyamanan tidak boleh dibiarkan melahirkan kemalasan, dan kehalusan tidak boleh melahirkan kegagapan dan kesenangan yang berlebihan, seperti yang terlihat pada kita sebagai orang kampungan.

Netizen ingin menjelajahi jejaring sosial. (ANTARA/Sizuka)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours