Sidak, Menhub Budi Karya Temukan Banyak Bus Pariwisata di Jakarta Tak Laik Jalan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak bus wisata (sidak) di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). Hasilnya, sejumlah pelanggaran ditemukan.

Menhub, saat sidak bersama sejumlah pelaku, menemukan bus wisata yang tak dilengkapi dokumentasi lengkap.

Bus yang melanggar aturan akan segera dilaporkan ke penegak hukum untuk menghindari paparan.

Menhub menemukan sejumlah bus tidak dilengkapi STKN (Surat Tanda Nomor Kendaraan), sudah habis masa berlakunya, dan tidak memiliki KIR. Padahal, KIR menjadi salah satu syarat kendaraan niaga untuk dinyatakan laik jalan.

“Kami dan Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata. Saya secara acak memeriksa enam bus. Dari enam bus tersebut, empat bus belum mencapai KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis masa berlakunya. Pemeriksaan KIR menunjukkan kendaraan laik jalan dan tidak boleh diperkenankan berempat orang, kata Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangan tertulisnya.

Bus yang melanggar dilarang beredar. Kementerian Perhubungan bersama Satpol PP akan menindak bus yang tidak beredar. Nantinya, bus yang tidak menunjukkan pemeriksaan KIR akan disita dan pemilik bus wisata akan dilatih untuk mematuhi aturan.

Selain itu, Menhub menyampaikan, surat-surat kendaraan seperti Tes KIR, STNK, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilengkapi oleh operator dan pengemudi. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang.

“Sejauh ini kita tahu ada beberapa bus wisata yang mengalami kecelakaan. “Dari kasus-kasus yang ada, sebagian besar tidak memiliki persyaratan perjalanan seperti KIR, surat verifikasi STNK, dan lain-lain,” kata Budi Karya.

Menhub juga berpesan kepada para penumpang agar bus wisata yang mereka tumpangi harus layak sirkulasi. Salah satunya dengan meminta kepada pengemudi dokumen uji KIR dan alat angkut lainnya.

Pengecekan izin dan kesesuaian armada bus dapat dilakukan melalui mitradarat.dephub.go.id.

Baca Juga: Sopir Bus Rombongan Haji Wali Microsleeping Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang.

Brigjen Dirgakkum Korlantas Polri Pol Raden Slamet Santoso mendukung upaya penertiban bus wisata dan melakukan pembersihan di lokasi wisata. Dengan ini diharapkan kecelakaan dengan bus wisata bisa berkurang.

“Dalam pemeriksaan hari ini, kami akan mengambil tindakan dan memberitahukan kepada perusahaan pengelola untuk mengganti kendaraan dengan kendaraan yang dokumentasinya lengkap. “Kami akan menahan mereka yang surat-suratnya belum ada,” kata Brigjen Paul Raden Slamet.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours