Sidang hukuman Trump belum akan dilakukan sampai setelah Pilpres 2024

Estimated read time 1 min read

Washington (ANTARA) – Hakim New York Juan Mercan menunda sidang hukuman kasus uang tutup mulut yang melibatkan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump hingga 26 November untuk menghindari campur tangan dalam pemilihan presiden AS 2024, menurut dokumen pengadilan.

“Dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024, terdakwa meminta agar hukuman yang semula dijadwalkan pada 18 September 2024 ditunda hingga pemilihan presiden 2024,” kata Merchan dalam suratnya kepada pengacaranya, Jumat (6/9). ).

Merchan kemudian memerintahkan agar putusan terkait kasus tersebut ditunda hingga 26 November 2024 pukul 10.00 waktu setempat (21.00 WIB).

Merchan telah menetapkan tanggal 12 November untuk mengambil keputusan mengenai mosi untuk membatalkan putusan juri dalam kasus tersebut dan membatalkan dakwaan.

Alvin Bragg, juru bicara jaksa wilayah Manhattan, dilaporkan mengatakan juri New York yang beranggotakan 12 orang “dengan cepat dan dengan suara bulat” memvonis Donald Trump atas 34 tindak pidana kejahatan.

Selain itu, menurut laporan tersebut, kantor kejaksaan Manhattan juga telah mengindikasikan siap menjatuhkan hukuman pada tanggal baru yang ditetapkan pengadilan.

Pada awal Mei, juri memutuskan Trump bersalah karena memalsukan catatan untuk menyembunyikan hubungannya dengan aktris film yang lebih tua.

Sumber: Sputnik-OANA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours