Sidang PK Saka Tatal Digelar Rabu 24 Juli, Pegi Siap Pasang Badan Jadi Saksi

Estimated read time 2 min read

CIREBON – Sidang perdana peninjauan kembali (PK) terhadap mantan terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016, Saka Tatal, akan digelar pada 24 Juli 2024. Mantan tersangka Pegi Setiawan bakal hadir memberikan kesaksian bila diperlukan dalam persidangan.

Pegi Setiawan mengaku, jika ada kaitannya dengan dirinya dan perlu menjadi saksi, ia siap. “Saya bersedia dan siap. Kuasa hukum juga bersedia memberikan keterangan,” kata Pegi kepada wartawan, Jumat (7/12/2024).

Selain bersedia memberikan keterangan kepada PKSaka Tatal, ia juga menyatakan kesediaannya memberikan informasi mengenai permohonan PK yang akan dijalankan tujuh terpidana lainnya.

Untuk mengantisipasi PK yang akan digelar kelak, sejumlah warga dan kerabat menemui Pegi Setiawan.

Mereka penasaran ingin bertemu dengan Pegi Setiawan yang sudah bebas setelah melalui sidang praperadilan yang dikabulkan. Pegi Setiawan menyerahkan segala sesuatu terkait masalah hukum kepada tim kuasa hukumnya.

Sejauh ini Pegi Setiawan sudah bebas dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga kecilnya di rumah sederhananya, setelah menjalani masa tahanan selama 49 hari.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan menggelar sidang perdana peninjauan kembali (PK) Saka Tatal pada Rabu (24/7/2024). Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016.

Hal tersebut diungkapkan salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti.

Menurut dia, pengacara telah menerima surat yang memberitahukan jadwal sidang PK Saka Tatal. Tim kuasa hukum Saka Tatal saat ini sedang menyiapkan laporan untuk dipresentasikan di persidangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours