Sidang PK Saka Tatal Hari Terakhir Hadirkan Ahli Hukum Pidana Prof Mudzakkir

Estimated read time 2 min read

Cirebon – Sidang lanjutan sidang Saka Tatal (PK) dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (1/8/2024).

Putusan akhir ini masih dalam agenda mendengarkan keterangan ahli. Saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal kali ini adalah Prof Dr Mudzakkir spesialis hukum pidana.

Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal mengatakan: “Agenda hari ini adalah keahlian Prof Dr Mudzakir. Kami akan mengungkap peran saksi yang berbohong lalu menyerahkan diri.”

Dia memastikan Mudzakkir bersedia memberikan keterangannya di sidang kali ini.

“Para ahli sudah siap, seharusnya digelar tadi malam tapi hari ini ditunda.”

Farhat Abbas meyakini ini akan menjadi sidang terakhir KP Saka Tatal. Menurut dia, jaksa tidak akan berani menghadirkan saksi lain dalam proses peradilan ini.

Dikatakannya, “Setelah agenda hari ini, kalau JPU tidak mau menghadirkan saksi-saksi yang bisa membantu JPU, maka sidang akan ditutup. Saya rasa tidak mungkin. Sebelumnya, di Polda Jabar hanya ada satu saksi ahli. ” .

Di sisi lain, Farhat Abbas juga mengevaluasi keterangan ahli yang hadir pada sidang sebelumnya. Menurut dia, keterangan ahli soal kasus pembunuhan Eki dan Vina Sirbon sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang.

“Luar biasa. Ahli forensiknya jelas. Jadi selama ini kuasa hukum lawan mengatakan itu pembunuhan, mereka tidak baik-baik saja karena prosesnya terjadi secara akademis dan ilmiah, bisa dijelaskan oleh saksi bahwa ada pukulan keras yang mengakibatkan “Ada tidak ada lebam, tapi ada goresan,” jelasnya.

Melanjutkan penjelasan ahli forensik terkait penemuan sperma tersebut, ia pun membantah pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Sperma itulah yang membuat masyarakat, termasuk hakim, berpikir bahwa mereka divonis penjara seumur hidup, itu sperma pemerkosaan. Padahal tidak ada informasi yang menyebut sperma itu hasil pemerkosaan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours