Sidang Putusan Kasus Narkoba Ditunda, Ammar Zoni Tunjukkan Ekspresi Lega

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang ulang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan terdakwa Ammar Zoni. Urutan sidang hari ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Namun, sidang hukuman harus dihentikan. Pasalnya, juri menerima surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional) pada 15 Agustus 2024.

Jadi seharusnya putusan hari ini kita bacakan. Tapi setelah majelis hakim menerima surat dari BNNP pada 15 Agustus 2024, surat itu dilimpahkan ke PN Jakarta Barat, kata majelis hakim di persidangan, Selasa (20 Agustus). , 2024). /8/2024).

Hakim merasa masih harus mempelajari surat tersebut. Dengan demikian, sidang putusan akan dilanjutkan pekan depan, Senin 26 Agustus 2024.

Merujuk pada surat tersebut, putusan akan dibacakan pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Oleh karena itu, putusan tersebut kami tunda hingga Senin, 26 Agustus pukul 13.00, kata hakim.

Mendengar laporan hakim, Ammar Zoni yang dikenalkan di internet langsung bereaksi.

Sejak sidang dimulai pukul 16.00 WIB, Ammar Zoni terlihat tegang, berbeda dari sebelumnya. Keributan terjadi setelah diumumkan bahwa sidang hukuman ditunda.

Ammar Zoni bahkan menunjukkan rasa terima kasihnya dengan menahan langkahnya saat mengucapkan terima kasih.

“Anda baik, Tuan, Anda baik. Terima kasih cukup pak,” kata Ammar Zoni.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Ammar Zoni dijerat pasal 114 ayat 1 UU Narkotika. Fokus jaksa menuntut hukuman dua belas tahun penjara karena Ammar Zoni tak mengakui dirinya sebagai pemodal bisnis narkoba bersama rekannya, Akri.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours