Simak Yuk! Ini Cara Beli E-Meterai di Kantor Pos dan Pospay buat Daftar CPNS 2024

Estimated read time 3 min read

Jakarta –

Ibarat membeli e-Meterai di Kantor Pos dan Pospay untuk mendaftar CPNS 2024. Salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah penggunaan stempel digital (E-Meterai).

Terkait hal tersebut, Peruri Indonesia menyampaikan adanya kendala dalam pembelian e-prangko akibat meningkatnya pengunjung situs pembelian e-prangko.

Kendala dalam pembelian stempel elektronik Peruri Calon pelamar CPNS 2024 mencari opsi pembelian stempel elektronik di beberapa distributor. Salah satunya adalah aplikasi Kantor Pos dan PosPay. Artikel ini membahas tentang cara membeli e-stempel di kantor pos dan pospay untuk mendaftar CPNS 2024, simak yuk!

Cara Membeli e-Stamp di Kantor Pos dan POSPay

Cara Membeli E-Stamp di Kantor Pos Offline

1. Menyiapkan dokumen digital dalam format PDF yang benar dan tidak berubah isi dan ukurannya dengan cara diedit, dikompres, atau diubah ukurannya.

2. Siapkan flashdisk, WhatsApp atau Telegram.

3. Copy dokumen yang akan dibubuhi e-seal ke flash disk, WhatsApp atau Telegram.

4. Datanglah ke kantor pos terdekat dengan tempat tinggal Anda atau ke kantor pos pusat kabupaten/kota.

5. Ikut mengantri di loket atau langsung menuju loket yang kosong.

6. Menyebutkan tujuan pembelian e-stempel atau stempel elektronik.

7. Serahkan flash disk beserta dokumen yang akan dibubuhi segel elektronik kepada petugas loket kantor pos atau kirimkan melalui

Whatsapp/Telegram.

8. Bayar e-stamp ke kasir sesuai jumlah e-stamp yang akan dibeli.

9. Kembali ke petugas loket untuk mengambil dokumen yang dibubuhi segel elektronik.

10. Periksa kembali dokumen PDF yang diberi stempel elektronik sebelum Anda meninggalkan kantor pos.

11. Jika dokumen dan pembubuhan e-stempel sudah benar, lanjutkan ke langkah upload dokumen pendaftaran CPNS di portal Sistem Seleksi Calon Satuan Sipil Negara (CASN).

Cara Membeli e-Stamp di POSPay

• Buka Google Play Store untuk pengguna smartphone Android atau App Store untuk pengguna iPhone.

• Cari dan install aplikasi Pospay, lalu buka aplikasi tersebut.

• Geser ke kiri hingga tombol Buka halaman login berwarna ungu muncul.

• Jika Anda sudah mempunyai akun, masukkan nama pengguna dan kata sandi Anda, tekan tombol Login.

• Bila belum mempunyai akun, tekan tulisan “Klik di sini” pada tulisan “Buat akun? Klik di sini”.

• Isikan nama lengkap, nomor ponsel dan kode referral (jika ada).

• Tap kotak centang “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan Pospay Mobile”.

• Mengizinkan Pospay melakukan dan mengatur panggilan telepon serta mengizinkan Pospay mengakses lokasi ponsel pada saat calon pendaftar menggunakan Aplikasi.

• Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui WhatsApp.

• Buat nama pengguna, kata sandi dan masukkan kembali kata sandi, tekan Lanjutkan.

• Jika Anda sudah mempunyai rekening Giropos, tekan tombol Sambung Rekening berwarna oranye.

• Jika Anda belum mempunyai rekening Giropos, tap tombol Buka Rekening.

• Masukkan kode OTP kedua yang dikirim melalui WhatsApp.

• Buat kode keamanan 6 digit dan masukkan kembali untuk konfirmasi.

• Akun Giropos berhasil dibuat dengan saldo maksimal Rp 2 juta, klik tombol Masuk ke halaman login.

• Login dengan memasukkan kembali username dan password yang Anda buat, lalu klik Login

• Di halaman utama, pilih ikon Lainnya.

• Scroll ke bawah, pada menu Produk Pos, pilih Beli E-Stamp.

• Tekan Top Up dan masukkan e-stamp yang ingin Anda beli.

• Ketuk Lanjutkan Pembayaran.

• Periksa kembali rincian pembayaran lalu tekan Bayar.

• Periksa status riwayat pembelian Anda dan pastikan sudah berubah menjadi pembayaran agar Anda dapat melanjutkan ke langkah pembubuhan e-stempel.

Tips Cara Mengatasi E-Seal CPNS 2024 dengan Benar

1. Untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen terlebih dahulu kemudian melampirkan segel elektronik.

2. Ukuran dokumen maksimal 800 KB, ukuran 4 dan minimal format PDF versi 1.6.

3. Pindai (scan) dokumen menggunakan pemindai komputer.

4. Pembubuhan e-Seal tidak boleh menutupi informasi penting dalam dokumen.

5. Tanda tangan elektronik tidak boleh menutupi e-Seal QR.

6. Dokumen yang dibubuhi e-seal bersifat final atau tidak dapat diubah lebih lanjut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours