Sistem peringatan dini di TV digital akan diluncurkan pada September

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Pengembangan Broadband Direktorat Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Marvels Parsaoran Situmorang mengatakan, sistem peringatan pertama melalui televisi digital rencananya akan diluncurkan pada September mendatang.

Rencananya kami akan memulainya pada bulan September, minggu kedua atau ketiga tahun ini, kata Marvels di Jakarta, Jumat.

Marvels mengatakan sistem ini merupakan pengembangan dari sistem peringatan yang selama ini hanya menggunakan SMS blast.

Sistem peringatan dini ini akan menggunakan jaringan televisi digital untuk mengirimkan informasi terkait bencana seperti gempa bumi dan tindakan yang harus diambil.

Sistem ini diharapkan dapat berfungsi seperti di Jepang, di mana televisi dalam keadaan siaga akan menampilkan peringatan dini dan pedoman tanggap bencana.

Deteksi area yang terkena dampak akan dilakukan melalui kode pos yang dimasukkan pengguna saat memasang set top box (STB).

Informasi ini akan membantu mengidentifikasi area yang mungkin terkena dampak. Informasi ini akan dikirimkan melalui beberapa penyedia layanan (MUX).

Sejak pelarangan diberlakukan, Pengurus PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika menuntut kotak bersertifikat memiliki fitur peringatan dini. Fitur ini memungkinkan TV menerima pesan peringatan dini ini.

Marvels mengatakan, uji coba sistem ini sedang berlangsung, termasuk bantuan dari Jepang berupa Sistem Pencegahan Bencana (DPIS).

Sistem peringatan dini ini akan mengirimkan informasi melalui dua cara: teks dan suara dalam tiga jenis peringatan.

“Tipenya ada tiga, kalau tidak salah itu warning, ada tipe di atas warning, dan transmisi, jadi dalam bentuk teks, ada audionya, sedang diuji, jadi kita tidak lakukan. Jangan lakukan itu. Itu sudah dimulai, mana yang paling berhasil,” kata Marvels.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours