Siswi SMK di Bandung Barat Dibully hingga Meninggal, Bey Machmudin: Jangan Sampai Terulang Lagi!

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan untuk bahu-membahu aktif mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melaporkan dinilai sangat penting.

Hal itu diungkapkan Bey Machmudin terkait kejadian perundungan yang dialami NFN (18) yang dialami sendiri oleh teman sekelasnya A (18) di SMK Kesehatan Rajawali, Cihanjuang Rahayu, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Kami meminta semua pihak berupaya sekuat tenaga agar hal ini tidak terulang kembali,” kata Bey di Bandung, Kamis (13/6/2024).

Bey mengaku memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) segera mengusut kasus perundungan yang dialami NFN (18).

NFN meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di rumah sakit jiwa. Almarhum disebut-sebut mengalami perundungan psikologis oleh teman sekelasnya selama tiga tahun, sehingga mengakibatkan depresi dan gangguan jiwa.

“Saya sudah minta Pj Kepala Dinas Pendidikan benar-benar menjalaninya, lalu bagaimana selanjutnya, apakah laporan dari setiap guru ke orang tua atau semacamnya,” ujarnya.

Bey mengaku juga sempat menemui keluarga korban di rumah neneknya di Desa Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Rabu (6/12/2024).

NFN House sendiri berlokasi di Desa Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun pihak keluarga memutuskan untuk menguburkan NFN di pemakaman keluarga dekat rumah neneknya.

“Saya berkunjung kemarin dan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya,” katanya.

Perundungan yang konon dialami NFN selama tiga tahun ini tiba-tiba terungkap setelah viral di media sosial. Sang ibu mengaku mendapat keluhan dari anaknya bahwa temannya melakukan perundungan.

Namun NFN meminta agar hal tersebut tidak menjadi masalah karena ingin konsentrasi kuliah. Kepala sekolah pun mengaku belum menerima laporan adanya perundungan dari orang tuanya.

Sekadar informasi, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sendiri memiliki program Stopper (sistem terpadu penanganan aduan perundungan) sejak tahun 2023 dengan slogan “Tiga Berani” yaitu Berani Bicara – Berani Melapor – Berani Menolak.

Stopper Jawa Barat yang terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga. Baik melalui Stopper maupun Sapawarga, siswa korban, orang tua atau teman korban yang mengetahui adanya perundungan dapat melaporkan melalui WA, kode QR dan website yang akan diawasi oleh pihak sekolah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours