Skandal Impor Beras, Politikus PDIP Ajak Perangi Bandit Pangan yang Ambil Duit Negara

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Seluruh lapisan masyarakat diajak untuk melawan para perampok uang yang mencuri uang negara dalam kisruh pembelian beras dari luar negeri yang mencapai Rp8,5 triliun.

Pengumuman itu disampaikan Hendrawan menanggapi kerugian pemerintah dalam penipuan impor beras yang melibatkan Bapanas Arif Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Diroot) Perum Bulogin Bayu Krishnamurthy. .

“Bahkan kami mendukung tindakan tegas dalam menangani perampok uang yang merugikan keuangan negara, apalagi uangnya dikatakan banyak,” kata Hendrawan, Selasa (16/7/2024).

Hendrawan tidak memungkiri saat ini sektor pangan Indonesia merupakan negara renter. Hendrawan mengatakan hampir semua sektor pangan di Indonesia, tidak hanya beras, telah menjadi ladang rente bagi para perampas uang negara.

“Industri makanan telah menjadi lahan sewa. Beras, gula, garam, daging, bawang putih dan lainnya, jelas anggota Komisi XI DPR RI.

Hendrawan pun mengaku sedih dengan kenyataan bahwa sektor pangan Indonesia sudah menjadi negara yang mencari rente. Hendrawan menegaskan rezim pangan yang diupayakannya terlalu berlebihan atau terlalu spekulatif.

“Kami mohon maaf karena harus menghidupi diri sendiri dengan pangan yang penting seperti ini. Kemandirian pangan menjadi impian yang semakin meningkat,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Pelaksana Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan (PEPS) Bapak Anthony Budiawan menyampaikan kepada Komite Kajian Rakyat Demokrat (SDR) tentang kerugian negara terkait penipuan impor beras.

Antony mengumumkan jumlah kerugian pemerintah pada 2023 dan Januari-April 2024 ketika penjualan beras mencapai 4,83 juta ton.

Total ekspor beras mencapai 3,06 juta ton pada 2023 dan 1,77 juta ton pada Januari-April 2024. Totalnya 4,83 juta ton. “Kalau modus markup US$117 per ton ini mulai tahun 2023, maka kerugian negara mencapai US$565 juta atau Rp8,5 triliun,” kata Antony, Kamis (11/7/2024).

SDR melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SDR Bapanas memberikan pengarahan kepada Arif Prasetyo Adi dan Direktur Bulog Bayu Krishnamurthy mengenai markup ekspor beras dan kerugian negara akibat kekurangan ekspor beras.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwantho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Bappanas Arif Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulogin Bayu Krishnamurthy sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus tersebut.

“Kami berharap laporan kami dapat memberikan pendapat dan pemikiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam menangani perkara yang kami laporkan,” kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours