Skema Bermasalah, Denda Beras Impor Bisa Bikin Gaduh Lintas Sektor

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Demurrage atau denda impor beras menjadi sorotan setelah ditemukan 1.600 kontainer beras tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, ungkap Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Direktur Lembaga Maritim Nasional (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan, penerbitan uang palsu sebesar Rp 294,5 miliar menunjukkan program impor beras bermasalah dan berisiko menimbulkan kekacauan di sektor politik dan ekonomi.

“Saya sampaikan hal ini menyebabkan adanya pengiriman beras yang tidak biasa. Jadi wajar kalau ada kebohongan sampai Rp 294,5 miliar, pasti yang ditahan akan bertanya-tanya bagaimana prosedurnya,” tegasnya, Selasa. (13.8.2024).

Ia menekankan, permasalahan idleness mencerminkan buruknya komunikasi antar lembaga dan kementerian. Ia tak memungkiri ada permainan dalam urusan tersebut. “Ini masalah komunikasi antar lembaga yang buruk,” ujarnya.

Siswanto berharap aparat penegak hukum antara lain KPK, Kejaksaan Agung, dan Ditpolri mampu mengungkap skandal impor beras yang merugikan negara hingga Rp 294,5 miliar. “Cara mengetahuinya adalah tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktorat Jenderal Kepolisian, dan Kejaksaan,” jelasnya.

Kementerian Perindustrian sebelumnya mengungkap 1.600 kontainer dengan nilai penyimpanan Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kementerian Perindustrian mengatakan 1.600 kontainer beras itu termasuk di antara 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal diketahui melalui data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer diblokir, terutama yang berisi beras, dan masih belum diketahui aspek hukumnya.

Sementara itu, Komite Pemberantasan Korupsi dan Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) mengoordinasikan penyidikan dugaan keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal impor beras senilai Rp 294,5 miliar. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta informasi dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours