Soal Keppres IKN, Heru Budi: Mungkin Setelah Upacara HUT RI 17 Agustus

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan Keputusan Presiden (Kepres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur akan diberikan pada 17 Agustus setelah peringatan 79 tahun Kerajaan Indonesia.

“Ya bisa saja (setelah 17 Agustus). Heru Budi Hartono mengatakan pada Rabu (31/7/2024): “Saya fokus menjaga fokus demi suksesnya angkatan ke-17 di IKN”.

Menurut Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Pemerintah saat ini tengah fokus mempersiapkan perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia. “Belum tahu, tapi proses 17 tahun di IKN masih berjalan, semuanya sedang kita bereskan,” ujarnya.

Hingga saat ini, Keputusan Presiden (Keppes) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN belum keluar. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih memantau situasi di lapangan. Ia tak ingin UU Presiden diberlakukan.

“Perintah Presiden mungkin yang pertama, mungkin akan berakhir Oktober. Kita lihat situasi di lapangan. Kita tidak akan perkuat yang belum diperkuat. Jangan perkuat semuanya, lihat perkembangannya di depan lapangan,” katanya. Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Diketahui, Jokowi menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Namun pada pasal Ketentuan Peralihan khususnya Pasal 63 disebutkan bahwa provinsi DKJ tetap menjadi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai keluarnya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota.

Pasal 63 berbunyi sebagai berikut: Pada saat Undang-undang ini diundangkan, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota, tetap menjadi ibu kota Pemerintah Indonesia sampai dengan diterbitkannya Undang-undang Presiden tentang pemindahan ibu kota dari Pemerintah Federal. Republik Indonesia di ibu kota Negara Kesatuan. Negara Republik Indonesia Jakarta, khususnya dari ibu kota hingga pusat pulau, diatur dalam peraturan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours