Soal Larangan Jilbab Paskibraka, MUI Minta Jokowi Berhentikan Kepala BPIP

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yudian Wahjudi dari jabatan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal ini disebabkan adanya larangan berhijab pada atribut Paskibraka.

“Kami mohon kepada Presiden evaluasi kerja BPIP, segera cabut amanah Ketua BPIP (Judian), copot dan gantikan,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Uhuwa itu. Cholil. Nafis. , Kamis (15.08.2024).

Cholil menilai munculnya Perpres Nomor 35 Tahun 2024 tentang BPIP merupakan kesalahan fatal. Dalam aturan tersebut, kata Cholil, perempuan Paskibraka tidak boleh berhijab.

Peraturan ini berbeda dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Sebab dalam aturan ini perempuan berhijab tetap terakomodasi dan penggunaannya diatur secara detail.

“Saya kira kesalahan fatal yang dilakukan Kepala BPIP jika mengambil keputusan yang bertentangan dengan Peraturan BPIP, tentu bertentangan dengan konstitusi kita dan yang terpenting Pancasila kita,” tegasnya.

Kiai Cholil pun meminta agar Yudian digantikan oleh sosok yang lebih berkompeten memahami Pancasila dan Konstitusi. Makanya minta Kepala BPIP dan pejabat yang terkait di dalamnya dicopot dan diganti dengan orang yang paham Pancasila dan paham konstitusi, tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours