Soal Penyesuaian Tarif Listrik Nonsubsidi, ESDM: Nanti Diputuskan di Ratas

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Pemerintah belum melakukan perubahan terhadap tarif listrik nonsubsidi. Bapak Jisman Khutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Khutajulu mengatakan, Kementerian ESDM selalu melaporkan perkembangan terkini sejumlah indikator yang mempengaruhi laju pemadaman listrik. -listrik bersubsidi.

“Kebijakan akan diputuskan di ratas (rapat terbatas). Kita lapor terus ke menteri, nanti menteri ke menteri koordinator, ada empat parameter yang mengubah penyesuaian tarif,” kata Jisman usai berkomunikasi dengan pihak tarif listrik. disediakan dalam zloty Polandia sesuai dengan keputusan menteri. Nomor 7 Tahun 2024 di Kantor Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Pak Jisman menyampaikan, harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini masih menjadi faktor penentu harga pasokan (BPP) pembangkit listrik. Jisman mengatakan, tren ICP kemungkinan akan stabil dan nilai tukar dolar AS terhadap rupee akan meningkat.

“Sebenarnya akhir-akhir ini meningkat karena nilai tukar yang meningkat. ICP masih trennya naik, kalau tidak sama inflasi bisa terkendali,” kata Jisman.

Jisman bersyukur harga jual batu bara untuk listrik umum di dalam negeri ditetapkan pada level HBA sebesar $70 per ton. Hal ini dapat menahan laju pertumbuhan tarif listrik tidak bersubsidi.

“Kita beruntung harga batu bara sudah dipatok di $70, itu Gar yang tinggi, jadi ke depan kita bisa mengendalikan derivatifnya agar tidak banyak berubah, tapi hal-hal lain sangat ditentukan, terutama nilai tukar. .” ,- sambung Jisman.

Pak Jisman mengatakan, Kementerian ESDM juga sudah memberikan rincian dampak kenaikan tarif listrik yang tidak mendapat subsidi. Salah satunya dengan meningkatkan kompensasi yang harus diterima pemerintah.

“Kami informasikan, jika tidak disesuaikan akan berdampak pada kenaikan tunjangan dan biaya. Kompensasi tersebut. Nah kalau subsidinya di awal sudah ada targetnya, sedangkan kompensasinya belum ada, ”lanjut Jisman.

Jisman mencatat, Kementerian ESDM masih menunggu keputusan pemerintah mengenai penyesuaian tarif listrik nonsubsidi. Pihaknya berjanji akan melaksanakan keputusan pemerintah jika ada penyesuaian tarif listrik yang tidak mendapat subsidi.

“Kami akan umumkan, tapi keputusannya mungkin sudah final, nanti ada keputusan menteri koordinator, dan Juli tidak ada kenaikan, kecuali Provinsi Batam. Artinya pemerintah tetap bersedia memberikan kompensasi meski BPPnya meningkat sehingga ada tambahan kompensasi,” kata Jisman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours