Soroti Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Partai Perindo: Kasusnya Harus Tuntas!

Estimated read time 1 min read

Jakarta – Kasus meninggalnya bocah lelaki berusia 13 tahun, AM di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat masih menjadi perhatian publik. Polda Sumbar menegaskan, penyelidikan atas kematian Pak AM masih terus berjalan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Bidang Luar Negeri, Virdian Aurellio pun menyoroti kasus meninggalnya AM dan mendesak Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Virdian menjelaskan, polisi harus mengakui kritik masyarakat dan menyelesaikan kasus ini.

“Polisi harus peka terhadap kritik masyarakat. Pak Virdian saat dihubungi, Rabu (7/3/2024), mengatakan, “Jadi, sementara perkaranya harus dilaksanakan secara maksimal, di sisi lain institusi Polri harus dibenahi secara maksimal”.

Virdian mengatakan, kasus ini bukan kali pertama terjadi inovasi yang melibatkan anggota Polri. Untuk itu, Polri harus meningkatkan penyidikan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Pak Virdian menegaskan, Partai Perindo juga mendorong Polri untuk mengambil langkah tegas terkait hal tersebut. Ia mengatakan, Partai Perindo akan turut mendorong reformasi Polri dalam hal ini agar terlaksana secara utuh dan cepat.

“Partai Perindo bersama rakyat dan kita tentu mempunyai visi yang besar jika kita duduk di parlemen mengenai masalah ini,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours