Soroti Masalah PPDB, Perindo: Tak Boleh Ada Jual Beli Kursi, Pendidikan Harus Inklusif dan Berkeadilan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Presiden Pendidikan dan Pembangunan Manusia Partai Persatuan Indonesia (Perindo) A. Taufik menegaskan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dilakukan secara adil dan berintegritas. Pemerintah daerah juga perlu memitigasi semua penipuan untuk memberikan rasa keadilan dalam pendidikan.

“Kami mohon kepada pemerintah daerah untuk serius mengawasi proses PPDB, tidak boleh ada jual beli kursi PPDB. Segala penipuan dan pencatutan oknum harus ditindak tegas karena PPDB merupakan kesempatan negara untuk mengetahui hak atas pendidikan yang berkualitas. .Semua warga negara,” kata Taufiq. Rabu (26/6/2024).

Taufiq berharap proses PPDB inklusif akan meningkatkan akses pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas dan siswa miskin di sekolah negeri yang berkualitas.

“Selama ini sekolah negeri favorit kita hanya diperuntukkan bagi anak tawanan atau anak orang kaya. Kita berharap PPDB bersifat inklusif, dimana calon siswa dapat menampung dari kelompok miskin dan siswa dari keluarga berpendapatan rendah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.” – kata Taufik.

PPDB telah memprioritaskan sekolah negeri sejak tahun 2017 berdasarkan kedekatannya dengan jalan pemukiman atau zonasi, yang menurut banyak kelompok memerlukan evaluasi dan perbaikan serius. Kebijakan yang seharusnya sejalan dengan prinsip desentralisasi untuk mendekatkan layanan pendidikan kepada penerima manfaat, ternyata belum sepenuhnya terlaksana sesuai harapan.

“Kami mendengar langsung keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan PPDB yang tidak dipatuhi. Banyak pelajar dengan penasihat energi, ormas, guru, kepala sekolah dan lain-lain.

Menurutnya, jalur titipan ini membuka peluang bagi orang tua siswa untuk melakukan pungutan liar yang nominalnya bisa mencapai jutaan rupee. “Dulu kita susah payah masuk sekolah negeri, sekarang ada yang harus bayar Rp 10 juta,” ujarnya.

“Kita perlu mengupayakan agar setiap pemerintah daerah mempunyai pusat pengaduan masyarakat terhadap permasalahan PPDB, pengawasan dan perbaikan terus dilakukan agar PPDB tidak hanya baik secara konsep tetapi juga dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, masyarakat ingin mendapatkan kualitas yang inklusif dan adil. pendidikan,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours