Sri Mulyani ajukan suntikan PMN senilai Rp6,1 triliun untuk 4 BUMN

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengusulkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,1 triliun untuk 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah.

Permohonan PMN senilai Rp6,1 triliun diambil dari Cadangan Pembiayaan Investasi. 4 BUMN tersebut antara lain PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA), PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), PT Hutama Karya (HK) dan Badan Bank Tanah (Land Bank).

Cadangan pembiayaan investasi dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 13,676 miliar (Rp 13,67 triliun). Hari ini kami usulkan hanya digunakan sebesar Rp 6,1 miliar (Rp 6,1 triliun), kata Pak Muliani saat rapat kerja dengan DPR RI XI. Panitia di Jakarta pada hari Senin dalam satu (Raker).

Pak Muliani merinci, permohonan PMN untuk KAI sebesar Rp2 miliar, INKA Rp965 miliar, PELNI Rp500 miliar, Hutama Karya Rp1 miliar, dan Bank Tanah Rp1 miliar.

“Dan untuk pembiayaan cadangan investasi, kita tetapkan kewajiban penjaminannya. Sebab, pemerintah sering memberikan penjaminan dan dalam hal ini kita memberikan atau mencadangkan dan kalau yang disebut kewajiban penjaminan adalah Rp 635 miliar,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya Negara Riald Silaban menjelaskan, KAI meminta belanja modal untuk pemulihan PMN tersebut dan akan digunakan untuk akuisisi set KRL.

Selanjutnya, dana PMN Hutama Karya sebesar Rp1 miliar akan digunakan untuk membangun Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Betung.

Sedangkan PMN INKA sebesar Rp960 miliar yang akan digunakan untuk membangun pabrik Jalur 2 di Banyuwangi yang memproduksi kereta api stainless steel, jelasnya.

Riald menyatakan suntikan modal Rp500 miliar kepada PELNI akan digunakan sebagai tambahan belanja modal pembelian kapal baru guna mengupgrade armada kapal PELNI.

Sedangkan PMN Rp 1 miliar akan digunakan untuk bank tanah sesuai dengan perintah Peraturan Pemerintah 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, Pasal 43 Ayat 1.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours