Staf Sekjen PDIP Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap KPK setelah Iduladha

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnad akan menyerahkan surat keterangan praperadilan usai Idul Adha 1445 H.

Hal itu disampaikan Koordinator Kelompok Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selistinus yang mendampingi Kusnad. “Sekarang tanggal berapa? Tanggal 13 (Juni 2024). Iya, setelah Haji Idul Fitri,” kata Petrus saat ditemui di Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Petrus mengatakan Kusnadi juga bersedia mematuhi proses hukum KPK. Pernyataan tersebut pun dijawab Kusnad yang diundang KPK, Kamis (13/6/2024).

“Intinya (Kusnadi) siap karena dia orang kecil yang merasa dianiaya oleh penyidik ​​KPK, dia siap menghadapi proses karena dipanggil, dia tidak tahu prosesnya untuk apa,” kata Petrus.

Namun dia siap menuntut haknya juga terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban hukum di KPK, tambahnya.

Bagi Petrus, nama baik KPK harus dipulihkan. Namun, menurut Petrus, sulitnya mengangkat citra KPK karena banyak kasus janggal, termasuk penyidik ​​yang menduga barang milik Kusnad dan Hasto disita di luar prosedur.

“Beruntung dia (Rosa) dilindungi pasal 50 karena dia menerapkan undang-undang. Jadi harus dibuktikan dulu dia mengikuti prosedur itu dalam menerapkan undang-undang itu atau tidak?”. dia berkata

“Kalau ternyata dia bilang punya surat perintah penggeledahan untuk Kusnad, dia punya surat perintah di Dewa untuk menyita, menggeledah, dan sebagainya, tapi ternyata tidak, itu urusannya. Dia minta dibebaskan, ” dia berkata.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours