Status Virgoun Terkait Kasus Dugaan Narkoba Ditetapkan dalam 3×24 Jam

Estimated read time 1 min read

dlbrw.com, JAKARTA — Kalangan musik Tanah Air dihebohkan dengan kabar ditangkapnya mantan penyanyi Last Child Virgoun. 

Burgon ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi harus mengetahui kondisi tersangka musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan kekasihnya yang berinisial PA, yang kedapatan membawa narkoba, mulai pukul 01.00 WIB selama tiga hari (3×24) jam mulai Kamis (20 Juni 2024).

Direktur Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, penyidik ​​masih mendalami kasus tersebut.

“Masih ada satu hari lagi penyidikan. Kita harus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kedua orang ini dalam waktu 24 jam,” kata Panjioga kepada wartawan di Jakarta, Jumat. (21 Juni 2024).

Virgoun dan PA ditangkap di rumah kos yang ditempati VTP dengan barang bukti berupa klip sabu dan alat bantu hirup di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis (20 Juni 2024). Dia meminta media bersabar menunggu proses penyelidikan polisi.

“Kami berharap teman-teman bersabar,” kata Panjioga. “Masih kami selidiki.” Tes urine yang dilakukan setelah Burgun dan PA ditangkap dinyatakan positif sabu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours