Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Timah Hari ini

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Suami Sandra Dewey, Harvey Moise akan hadir pertama kali di sidang hari ini dengan agenda jaksa penuntut umum membacakan dakwaan. Telah ditambahkan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

“Selasa, 14 Agustus 2024, sidang pertama,” kata SIPP PN Jakarta Pusat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/08/2024).

Sementara sidang pertama dijadwalkan berlangsung di VIB pukul 10.00 WIB di kamar Muhammad Hatta Ali. Sidang yang terdaftar dengan nomor pst 70/pid sus./2024/pn.jkt ini dipimpin oleh Ketua Dewan Eko Arijanto dengan didampingi hakim anggota Suparman Niompa, Eriusman, Jaini Basir, dan Muliono.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengumumkan aktris Sandra Devi dan suami Helena Lim dari Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) menerima Rp 420 miliar dari dugaan korupsi pengelolaan perdagangan komoditas timah di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP). ). ). ) area tahun 2015-2022 di PT Timah Tbk.

Hal itu terungkap dalam sidang pemakzulan terhadap Amir Siahban, Kepala Dinas Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Bangka Belitung Tahun 2021-2023; Mantan Pj Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung; Rusbani memanggil Bani; dan Suranto Vibovo, Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga 2019.

Harvey Moise dan Helena Lim telah diperkaya sedikitnya Rp420 miliar, kata jaksa Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Berdasarkan dakwaan, Harvey melalui PT Refined Bangka Tin turut serta dalam tindak pidana perusakan lingkungan hidup tersebut yang bermula dari kawasan hutan di sekitar Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. timah.

Kerusakan lingkungan hidup baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan pada kawasan IUP PT. Timah, Tbk berupa kerugian ekologis, kerugian ekonomi ekologis, dan pemulihan lingkungan hidup, ujarnya.

Selain itu, JPU menyatakan kasus tersebut memperkaya sejumlah pihak, kami sampaikan rinciannya:

Amir Siahbana : Rp. 325.999.998

Dukungan melalui PT Rafinir Bangka: Rp 4.571.438.582.561

Venus Inti Perkas melalui Tamron CV: Rp 3.660.991.650.663

Robert Indarto melalui PT Sarivigun Binasentos: Rp 1.920.273.791.788

Suvito Gunawan melalui PT Stanindo Inti Perkasa: Rp 2.200.704.628.766

Hendry Lie melalui PT Trinidad Internus: Rp. 1.059.577.589

375 mitra usaha pertambangan : 10.387.091.224.913 Rp.

CV. Indo Megal Asia dan CV. Koperasi Pekerja Mitra Mandiri : Ep4.416.699.042.396

Emil Erminda melalui CV Salsabil : Rp. 986.799.408.690

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours