Sudinsos Jakpus rutin jangkau PPKS untuk menjaga ketertiban umum

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Dinas Keamanan Umum DKI Jakarta meminta para penerima PPKS tetap menjaga ketertiban umum di wilayahnya.

“Pada Januari hingga Juli, kami mencatat ada 491 pelanggar PPKS yang kami tangani,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Pusat Abdul Salam saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dijelaskannya, PPKS utama tersebut meliputi para gelandangan, pemuda bermasalah, pengemis, anak di bawah umur, perampok, pedagang, pelacur, pelacur, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, korban bencana, masyarakat berkebutuhan khusus, lansia terlantar, anak terlantar, anak terlantar, korban psikoaktif dan kecanduan obat-obatan terlarang (narkoba).

Kelompok terbesar adalah 239 orang tunawisma, 48 orang lanjut usia terlantar, dan 44 orang sakit jiwa (ODMK), kata Abdul.

Abdul menjelaskan, upaya kerja sama dengan PPKS pada tahun 2024 difokuskan pada pembuatan delapan titik di seluruh wilayah Kota Jakarta Pusat, pemantauan 49 titik lemah, dan penetapan jadwal pelayanan, perawatan dan pemeliharaan (Satgas P3S). . yang dibagi tiga kali.

Kemudian, bersama Tim Reaksi Cepat (RRT), mereka menggunakan kendaraan operasional untuk mencapai PPKS berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui stasiun alarm. “Kami juga mengajak para pejabat Administrasi Kepegawaian Negara (ASN) dan P3S untuk melakukan kegiatan bersama,” kata Abdul.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours