Suharso: Maksud bansos bisa diberikan ke keluarga korban judol baik

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monorfa mengatakan, tujuan bantuan sosial (bansos) yang dicanangkan Menteri Koordinator Pembangunan Sosial dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi bisa terlaksana. Pemberian kepada keluarga para penjudi online (Judol) tentu baik.

“Niatnya pasti baik, saya kira itu saja. Mungkin salah paham,” kata Suharso saat peluncuran kerja sama penggunaan sistem data RegSoc di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (KMENKU), Kamis (20/6). ) di Jakarta.

Jika mereka termasuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Ia menambahkan, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial.

Tingkat daya beli mereka; jenis pekerjaan; upah jam kerja kondisi fisik rumah dan rumah tangga; total ukuran rumah tangga; Mulai dari tingkat pendidikan dll.

“Jadi (datanya) milik pemerintah, jadi tidak akan kami bagikan ke publik, tapi setidaknya bisa dikatakan memenuhi syarat, dan ini tidak berkualitas,” kata Suhrso.

Sebelumnya, Menko PMK menegaskan, bantuan sosial bisa diberikan kepada keluarga terdakwa judal seperti yang melakukan atau mengalami perjudian. Artinya bansos tidak diberikan kepada penjudi online, melainkan hanya kepada keluarga penjudi.

Sesuai aturan pemerintah, masyarakat miskin dapat dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial melalui proses penapisan pertama kali dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan kriteria yang ditetapkan Kementerian Sosial.

“Meskipun kami belum melakukan pertemuan apakah pemberian bantuan sosial kepada keluarga korban keadilan merupakan program yang penting. Jika ada pengungsi yang jatuh miskin, otomatis Kementerian Sosial akan mengambil tindakan. “Kalau nanti didaftarkan, masih diteliti, proses itu masih berjalan,” kata Muhadjir.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours