Sumpah Pocong, Keluarga Yakin Saka Tatal Tak Bersalah

Estimated read time 2 min read

Sirbon – Keluarga Saka Tatal, yang sebelumnya menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina Sirbon dan Eki, mengaku yakin kakaknya tidak bersalah usai Pokong dilantik.

Upacara pengambilan sumpah pokong digelar di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).

Tak hanya Saka Tatal, Jaka juga meyakini tujuh pelaku lainnya dalam peristiwa tersebut tidak bersalah.

“Saya sendiri yakin adik saya (Saka Tatal) tidak bersalah, begitu juga ketujuh temannya,” kata Jaka, adik Saka Tatal, kepada iNews TV, Jumat (9/8/2024).

Jaka pun terus menyemangati Saka Tatal setelah memaki Pokong. Di sisi lain, ia menunjukkan apresiasi atau dukungan sosialnya kepada sang adik.

“Iya tetap semangat, saya tidak bisa berkata apa-apa lagi, apalagi antusiasme masyarakat, terima kasih banyak atas dukungannya yang luar biasa,” jelasnya.

Diketahui, Saka Tatal, mantan terpidana pembunuhan Wina dan Ikki Sirbon, mengambil sumpah pokong di Padpokan Agong Amparan Jati, Kota Lora, Kecamatan Pelombon, Kabupaten Sirbon. Ia pun mengaku jenazahnya telah dipulangkan usai prosedur.

Seka Tetal berkata di I News TV, Jumat (9/8/2024): “Iya Alhamdulillah, saya senang.”

Ia mengaku geram terhadap berbagai kelompok yang dituding melakukan pembunuhan tersebut.

“Jadi Saka sejak awal dibuat marah dengan banyaknya pihak yang mengklaim bahwa Saka adalah pelaku kejahatan tersebut,” jelasnya.

Diketahui, Saka Tatal, mantan terdakwa kasus pembunuhan Wina dan Iki di Sirbon, Jawa Barat, akan disumpah tak terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Saka Tatal datang dan menunjukkan kesiapannya untuk mengikuti sumpah Pokong. Sumpah Pokong ini seharusnya dilaksanakan sekitar pukul 13.00 setelah shalat Jumat.

Dalam perjalanannya kali ini, Saka Tatal akan bersumpah bahwa dirinya tidak berperan dalam kematian Veena dan Ikki yang terjadi pada tahun 2016.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours